Area Wajib Masker Bertambah di Korea Selatan, Termasuk Mal dan Salon?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 01 November 2020 | 19:18 WIB
Area Wajib Masker Bertambah di Korea Selatan, Termasuk Mal dan Salon?
Warga Korea Selatan menggunakan masker. (Ed Jones/AFP)

Suara.com - Korea Selatan berencana memperluas cakupan area wajib menggunakan masker, di tengah kasus Covid-19 yang terus meningkat.

Dilansir ANTARA, penggunaan masker secara wajib di tempat pemandian air panas (spa), ruang pernikahan, salon, dan mal, serta berbagai tempat lainnya sebagai bagian dari pembatasan baru untuk mengantisipasi wabah Covid-19 yang berkepanjangan.

Korsel selama ini berhasil menahan penyebaran Covid-19 lebih baik daripada banyak negara Barat, yang berjuang terhadap Covid-19 yang muncul kembali.

Namun, jumlah kasus baru setiap hari di negara itu telah meningkat di atas 100 dalam beberapa hari terakhir.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) melaporkan 124 kasus baru pada Sabtu (31/10) tengah malam, menandai hari kelima berturut-turut infeksi mencapai 100 saat kelompok kecil muncul di tempat-tempat seperti spa, sekolah dan gereja.

Saat ini, pemakaian masker diwajibkan untuk 12 tempat 'berisiko tinggi', seperti klub, bar, karaoke, dan kafe internet.

Mulai 7 November, penerapan aturan itu akan diperluas ke 23 jenis tempat, termasuk mal, taman hiburan, dan salon rambut.

Orang-orang yang kedapatan tidak mengenakan masker di tempat-tempat seperti itu akan dikenakan denda hingga 100.000 won (sekitar Rp 1,2 juta) mulai 13 November, sementara operator di tempat-tempat itu menghadapi denda hingga tiga juta won (sekitar Rp 38,5 juta).

Korea Selatan pada Minggu juga mengumumkan skema jarak sosial baru dengan sistem lima tingkat, yang menggantikan sistem tiga tingkat.

Baca Juga: Canggih! Masker Ini DIklaim Bisa Menonaktifkan Virus Corona

Pendekatan pembatasan yang lebih bertarget dirancang untuk mengurangi dampak pembatasan terhadap ekonomi, bisnis kecil, dan masyarakat.

Misalnya, di bawah sistem lama, pengelola kelab akan diminta untuk menutup tempat berdasarkan batasan level 2.

Level pembatasan 1,5 baru memungkinkan kelab untuk tetap buka tetapi menghentikan pengunjung menari untuk meminimalkan kontak.

"Wabah Covid-19 yang berkepanjangan tidak bisa dihindari sampai pengobatan dan vaksin dikembangkan," kata Menteri Kesehatan Park Neung-hoo dalam konferensi pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI