Bikin Gangguan Jantung, BPOM Cabut Izin Hidroksiklorokuin untuk Covid-19

Kamis, 19 November 2020 | 18:21 WIB
Bikin Gangguan Jantung, BPOM Cabut Izin Hidroksiklorokuin untuk Covid-19
Ilustrasi hidroksiklorokuin (Freepik)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya resmi mencabut persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.

Pencabutan ini, sama artinya petugas medis tidak boleh lagi menggunakan obat malaria untuk diberikan kepada pasien Covid-19.

Menurut keterangan tertulis BPOM RI kepada suara.com, Kamis (19/11/2020) keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan BPOM bersama ahli menemukan jika penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin pada pengobatan COVID-19 memiliki risiko yang lebih besar daripada manfaatnya.

Tim Ahli tersebut berasal dari 5 organisasi profesi kesehatan PDPI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, IDAI dan Perhimpunan Dokter Spesialis Farmakologi Klinik Indonesia (PERDAFKI).

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 di Jakarta, Rabu (19/8/2020).  [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 di Jakarta, Rabu (19/8/2020). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Menurut BPOM, sejak akhir Oktober 2020, BPOM mendapat laporan terkait keamanan penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin dari hasil penelitian observasional selama empat bulan di 7 rumah sakit di Indonesia.

Laporan tersebut menunjukkan dari 213 kasus yang mendapatkan hidroksiklorokuin atau klorokuin diketahui 28,2 persen mengalami gangguan ritme jantung berupa perpanjangan interval QT.

"Berdasarkan hasil studi klinik global dan data penelitian di Indonesia serta menimbang risiko yang lebih besar daripada manfaat kedua obat ini, maka dalam rangka kehati-hatian, Badan POM RI mencabut persetujuan penggunaan darurat (EUA) hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk pengobatan COVID-19," terang BPOM RI.

Sebelumnya, United States Food and Drug Administration (US-FDA) telah mencabut EUA untuk klorokuin dan hidroksiklorokuin. Disusul oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) pada Mei 2020 yang menghentikan uji klinik atau solidarity trial hidroksiklorokuin karena dinilai memiliki risiko lebih besar daripada manfaatnya.
 
"Dengan demikian, obat yang mengandung hidroksiklorokuin dan klorokuin agar tidak digunakan lagi dalam pengobatan COVID-19 di Indonesia," tulis BPOM RI.

Meski begitu, izin edar obat yang mengandung hidroksiklorokuin dengan indikasi selain pengobatan Covid-19 masih tetap berlaku dan dapat digunakan untuk pengobatan sesuai dengan indikasi yang disetujui pada izin edarnya.

Baca Juga: Remdesivir dan Hidroksiklorokuin Tak Bisa Selamatkan Nyawa Pasien Covid-19

"Sedangkan untuk obat yang mengandung klorokuin dicabut izin edarnya karena tidak digunakan untuk indikasi lain," tambah BPOM RI

BPOM juga mengaku akan terus memantau dan menindaklanjuti, serta melakukan pembaruan informasi dengan berkomunikasi dengan profesi kesehatan terkait berdasarkan data terkini di Indonesia, informasi dari WHO, dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI