Meski demikian, Pemerintah Daerah tetap akan diberi kewenangan untuk menentukan sekolah yang diizinkan belajar tatap muka.
Namun di sini, bukan sekadar keputusan Pemda dan pihak sekolah, orangtua juga memiliki hak untuk menentukan apakah anaknya diizinkan keluar rumah untuk sekolah tatap muka. Karena seperti dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, keputusan tetap ada di tangan orangtua murid.
"Kalau komite sekolah sudah bilang boleh tapi ada satu orangtua bilang gak nyaman (anak) pergi ke sekolah, itu diperbolehkan, nggak bisa dipaksa. Jadi semua ujungnya ke orangtua," ujar Nadiem beberapa waktu lalu.