Pemilik Riwayat Penyakit Tetap Bisa Suntik Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya!

Rabu, 13 Januari 2021 | 17:52 WIB
Pemilik Riwayat Penyakit Tetap Bisa Suntik Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya!
Presiden Joko Widodo menerima suntikan dosis pertama vaksina COVID-19 (Foto: Humas/Jay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menjelaskan bahwa nantinya orang yang hendak mendapatkan suntikan vaksin akan melalui pemeriksaan dokter untuk dicek kondisi kesehatan, riwayat penyakit hingga pengobatannya.

Jika kondisinya baik-baik saja, maka orang tersebut dipersilahkan suntik vaksin Covid-19. Selain itu, seseorang juga bisa membawa surat keterangan dari dokter pribadinya bahwa telah minum obat secara teratur dan terkontrol.

"Nggaak ada larangan kok, yang tidak boleh itu hanya dalam kondisi tidak terkendali," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI