Pasal tersebut melarang pelaku usaha untuk menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang.
5. Masker Kain Naik Daun
Untuk menghindari kelangkaan masker medis pemerintah dan berbagai lembaga kesehatan menekankan penggunaan masker kain lapis tiga bagi masyarakat umum.
6. Penimbun Masker Rugi
Akibat populernya masker kain, para penimbun masker medis mulai mengalami kerugian. Salah seorang warganet mengatakan di akun Twitternya pada 2 April 2020, jika orang yang ia kenal menderita kerugian sebesar Rp 15 miliar akibat menyetok masker, hand sanitizer, dan thermometer gun.
"Supply udah kembali normal ya. Temen gue yang kemarin nyetok masker, hand sanitizer, thermogun cerita rugi 15M gara-gara stok sekarang mandek, mau jual mahal enggak laku, jual murah juga rugi," tulis @renaldypjs.
7. Larangan Masker Scuba
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan bahwa masker kain tiga lapis lebih baik dibanding masker scuba ataupun buff.
"Mengapa hal itu penting karena kemampuan filtrasi atau penyaringan partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Ratusan Personel TNI-Polri di NTB Dilatih Jadi Petugas Vaksinasi
![Seorang penumpang memakai masker scuba saat menunggu kedatangan kereta KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (15/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/15/70886-larangan-penggunaan-masker-scuba.jpg)
8. Tren Tali Masker
Tali masker sedang tren belakangan ini, padahal tren tersebut tidak disarankan. Apabila masker diturunkan lalu dipakaikan tali atau pengait maka masker mengenai baju. Padahal masker tidak boleh berkontak dengan benda lainnya untuk menjaganya tetap steril. Hal ini dinyatakan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting, Sp.P (K).