Seram! Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas Tak Hanya Bisa Tularkan Covid-19

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 01 Mei 2021 | 09:56 WIB
Seram! Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas Tak Hanya Bisa Tularkan Covid-19
Ilustrasi rapid test antigen (Unsplash/medakit)

Suara.com - Kasus penggunaan alat tes antigen bekas oleh oknum Kimia Farma memicu risiko penyebaran penyakit infeksi lain, tidak hanya Covid-19.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR mengatakan jika penggunaan alat swab test antigen bekas seperti yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma bisa sangat berbahaya.

Menurut Dr. Agus, tidak hanya berpotensi menularkan virus corona penyebab sakit Covid-19, alat swab test antigen bekas ini juga berpotensi pengguna setelahnya terinfeksi bakteri dan kuman penyebab penyakit lain.

"Pada prinsipnya swab bekas itu punya potensi terkontaminasi oleh kuman. Sehingga bisa merugikan atau berbahaya buat orang berikutnya, karena tentu akan bisa membawa kuman-kuman, karena kan bekas," terang Dr. Agus saat dihubungi suara.com, Jumat (30/4/2021).

Polisi amankan alat rapid test di Bandara Kualanamu (Batamnews)
Polisi amankan alat rapid test di Bandara Kualanamu (Batamnews)

Menurut Dr. Agus semua alat tes sekali pakai yang digunakan pada tubuh pasien adalah limbah medis infeksius, yang harus langsung dimusnahkan dan dibuang serta tidak boleh digunakan ulang.

Aturan ini bukan hanya berlaku selama pandemi Covid-19, tapi sudah berlaku dalam tindakan medis apapun dan merupakan standar operation prosedur (SOP).

Sehingga dalih oknum petugas, bahwa alat sudah disterilkan atau dicuci, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan karena menyalahi SOP yang bahkan sudah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Nggak bisa (disterilkan), namanya sesuai standar SOP, harus dibuang tidak bisa dimanfaatkan kembali atau dicuci kembali," terang Dr. Agus.

"Saya sebagai klinisi di dalam sopnya, yang dikatakan WHO tidal boleh itu limbah infeksius soalnya," pungkasnya.

baca juga

Polisi ungkap penggunaan alat tes antigen bekas di bandara Kualanamu

Praktik menggunakan alat tes rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara terbongkar. Polisi menetapkan lima pegawai PT. Kimia Farma sebagai tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, motif tersangka demi mendapatkan keuntungan. Kegiatan yang telah dilakukan sejak Desember 2020 itu, diperkirakan sudah meraup keuntungan sekitar Rp 1,8 miliar.

"Barang bukti yang diamankan uang Rp 146 juta. Kita prediksi selama beroperasi meraup keuntungan mencapai Rp1,8 miliar," kata Panca Putra, dalam paparannya seperti dilansir dari Suarasumut.com - Jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).

Panca mengatakan, ada sekitar 100-200 orang yang menjalani test swab setiap harinya dengan biaya pemeriksaan Rp 200.000 untuk tes swab.

"Satu hari bisa 150 sampai 200 orang yang melakukan tes swab ini. Kalau kita hitung saja 100 sehari (yang swab) maka dalam 3 bulan bisa mencapai 9.000 orang. Kita masih dalami dan menelusuri barang-barang apa saja yang di daur ulang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

Cara Klaim Diskon Khusus Nasabah BRI di Gerai Kimia Farma

Cara Klaim Diskon Khusus Nasabah BRI di Gerai Kimia Farma

Bri | Senin, 13 April 2026 | 17:09 WIB

Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero

Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:07 WIB

Kimia Farma dan Pfizer Genjot Vaksinasi Pneumonia

Kimia Farma dan Pfizer Genjot Vaksinasi Pneumonia

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:45 WIB

Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun

Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 September 2025 | 17:19 WIB

Emiten Farmasi RI Putar Otak Kurangi Bahan Baku Impor

Emiten Farmasi RI Putar Otak Kurangi Bahan Baku Impor

Bisnis | Jum'at, 04 Juli 2025 | 23:15 WIB

Danantara Suka Perusahaan Rugi?

Danantara Suka Perusahaan Rugi?

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 17:23 WIB

Promo Spesial Kimia Farma dan BRI Sambut Mudik Lebaran 2025

Promo Spesial Kimia Farma dan BRI Sambut Mudik Lebaran 2025

Bri | Minggu, 30 Maret 2025 | 12:31 WIB

AstraZeneca Indonesia Gandeng Kimia Farma Trading & Distribution untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer

AstraZeneca Indonesia Gandeng Kimia Farma Trading & Distribution untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2025 | 08:29 WIB

Perluas Ekspansi Bisnis, Kimia Farma Buka Klinik Pratama di IKN

Perluas Ekspansi Bisnis, Kimia Farma Buka Klinik Pratama di IKN

Bisnis | Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:00 WIB

Terkini

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:37 WIB

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

×