
Obat psikedelik MDMA, yang juga disebut sebagai ekstasi atau Molly, dinilai dapat mengobati penderita gangguan stres pasca trauma (PTSD) parah. Hal ini dibuktikan dalam uji klinis tahap akhir sebuah studi yang akan terbit di Nature Medicine.
Studi tersebut melibatkan 90 penderita PTSD yang semuanya menjalani terapi bicara selama percobaan. Peserta studi termasuk veteran perang, korban kekerasan seksual, korban kekerasan dalam rumah tangga, hingga orang yang mengalami trauma masa kanak-kanak.