Begini Pedoman Rawat Anak yang Positif Covid dengan Gejala Ringan di Rumah

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Jum'at, 14 Mei 2021 | 20:21 WIB
Begini Pedoman Rawat Anak yang Positif Covid dengan Gejala Ringan di Rumah
Ilustrasi anak pakai masker. (Shutterstock)

Suara.com - Anak-anak tak luput dari paparan infeksi Covid-19. Terlebih kondisi saat ini terdapat varian baru virus corona, terutama dari India B1617, yang disebut lebih cepat menular ke orang lain.

India yang tengah alami gelombang kedua paparan Covid-19 akibat varian baru virus tersebut juga mengalami lonjakan pasien anak-anak. Sama seperti sebagian orang dewasa, anak-anak yang terinfeksi Covid-19 juga tidak selalu menunjukan gejala atau bergejala ringan sehingga bisa saja melakukan isolasi mandiri di rumah. 

Dikutip dari Indian Express, Kementerian Kesehatan India telah menetapkan beberapa pedoman untuk mengidentifikasi tingkat keparahan infeksi dan perawatan yang diperlukan pada anak-anak yang positif Covid-19, terutama jika melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kasus asimtomatik atau tanpa gejala

Ilustrasi virus covid 19. Di Sumsel, dua daerah masih ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus ini.
Ilustrasi virus covid 19.

Menurut Kementerian Kesehatan India, anak-anak tanpa gejala biasanya teridentifikasi saat skrining, jika anggota keluarga lain terkonfirmasi positif Covid-19. Anak-anak akan memerlukan pemantauan untuk perkembangan gejala dan pengobatan selanjutnya sesuai dengan tingkat keparahannya.

1. Kasus ringan

Anak-anak dengan kasus ringan mungkin menunjukkan gejala seperti sakit tenggorokan, rinore atau batuk tanpa kesulitan bernapas. Beberapa anak mungkin memiliki gejala gastrointestinal atau gangguan sistem pencernaan.

Anak-anak yang asimtomatik atau memiliki infeksi Covid-19 gejala ringan dapat ditangani dengan isolasi di rumah dan pengobatan simptomatik, termasuk mereka yang memiliki kondisi komorbiditas yang mendasari seperti penyakit jantung bawaan, penyakit paru-paru kronis, disfungsi organ kronis, dan obesitas.

Pengobatan untuk kasus ringan

baca juga

Untuk demam: Parasetamol 10-15 mg / kg / dosis, dapat diulang setiap empat sampai enam jam

Untuk batuk: obat pereda tenggorokan seperti obat kumur hangat untuk anak-anak dan remaja

Cairan dan makanan: Pastikan cairan oral untuk menjaga hidrasi dan makanan bergizi

Antibiotik: Tidak dibutuhkan

Menurut Kementerian Kesehatan, tidak diperlukan ibat hidroksiklorofin, Favipiravir, Ivermectin, lopinavir / ritonavir, Remdesivir, Umifenovir, imunomodulator termasuk Tocilizumab, Interferon B 1 a, Infus plasma konvalesen atau deksametason.

Orang tua atau pengasuh dapat menyimpan grafik pemantauan untuk menghitung laju pernapasan dua-tiga kali sehari ketika anak tidak menangis, dada tertarik, perubahan warna tubuh kebiruan, ekstremitas dingin, warna urin, saturasi oksigen melalui oksimeter denyut, asupan cairan dan tingkat aktivitas anak.

Selain itu, tetap dibutuhkan konsultasi dengan dokter secara teratur untuk memastikan kondisi anak stabil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selamat! Lebaran Idul Fitri, Pasien Sembuh Covid-19 di Cianjur Meningkat

Selamat! Lebaran Idul Fitri, Pasien Sembuh Covid-19 di Cianjur Meningkat

Bogor | Jum'at, 14 Mei 2021 | 19:48 WIB

Hari Kedua Lebaran, Kalbar Ranking 6 Penambahan Kasus Corona

Hari Kedua Lebaran, Kalbar Ranking 6 Penambahan Kasus Corona

Kalbar | Jum'at, 14 Mei 2021 | 19:18 WIB

AS Kembali Sita Sarung Tangan Medis dari Malaysia, Nilainya Capai Rp 7 M

AS Kembali Sita Sarung Tangan Medis dari Malaysia, Nilainya Capai Rp 7 M

News | Jum'at, 14 Mei 2021 | 19:53 WIB

Terkini

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Api Sore Hari

Api Sore Hari

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×