Larang Penggunaan 2 Obat Herbal, BPOM Minta Nakes Edukasi Pasien Covid-19

Rabu, 19 Mei 2021 | 06:35 WIB
Larang Penggunaan 2 Obat Herbal, BPOM Minta Nakes Edukasi Pasien Covid-19
Ilustrasi obat Covid-19. (Pixabay)

Selain itu, BPOM juga melarang memproduksi serta mengedarkan obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung Phellodendron karena dapat menyebabkan iritasi ginjal dan nefrotoksik.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap kedua produk tersebut, BPOM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi kedua produk donasi tersebut melalui layanan perizinan tanggap darurat, dikarenakan keduanya memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya," pungkas BPOM RI.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI