Kemarahan yang Sulit Dikendalikan Bisa Jadi Salah Satu Tanda Gangguan Mental, Apa Itu?

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Kamis, 03 Juni 2021 | 21:30 WIB
Kemarahan yang Sulit Dikendalikan Bisa Jadi Salah Satu Tanda Gangguan Mental, Apa Itu?
Ilustrasi perempuan marah (shutterstock)

Suara.com - Marah merupakan emosi alami ketika seseorang menghadapi sebuah ancaman. Tetapi, marah bisa menjadi sebuah masalah ketika orang yang sedang mengalaminya tidak dapat mengontrol emosi tersebut.

Banyak hal memicu kemarahan, termasuk stres, masalah keluarga, dan masalah keuangan.

Kemarahan tidak terkendali bisa menjadi tanda sebuah gangguan mental tertentu, seperti gangguan bipolar atau depresi.

Dilansir Healthline, berikut beberapa kemungkinan penyebab masalah kemarahan terkait gangguan mental:

1. Depresi

Kemarahan bisa menjadi gejala depresi, yang ditandai dengan perasaan sedih dan kehilangan minat. Kondisi ini dapat berlangsung selama minimal dua minggu.

Gejala lain yang membarengi kemarahan termasuk sifat lekas marah, kehilangan energi, perasaan putus asa, dan pikiran untuk melukai diri sendiri atau bunuh diri.

Ilustrasi pasangan konflik, bertengkar, saling meluapkan kemarahan. (Shutterstock)
Ilustrasi pasangan marah (Shutterstock)

2. Gangguan obsesif kompulsif

Gangguan obsesif kompulsif (OCD) merupakan gangguan kecemasan yang ditandai dengan pikiran obsesif dan perilaku kompulsif.

baca juga

Penderita OCD memiliki pikiran, dorongan, atau gambaran yang tidak diinginkan dan menganggu yang membuat penderitanya melakukan sesuatu secara berulang. Jika tidak melakukannya, mereka berkeyakinan akan ada suatu hal buruk yang terjadi.

Studi 2011 menunjukkan kemarahan adalah gejala umum OCD, memengaruhi sekitar setengah penderita OCD.

Kemarahan dapat terjadi karena frustrasi dengan ketidakmampuan untuk mencegah pikiran obsesif dan perilaku kompulsif yang dialaminya. Atau bisa karena ada suatu halangan yang membuat penderitanya tidak dapat melakukan ritual mereka.

3. Gangguan bipolar

Gangguan bipolar adalah gangguan otak yang menyebabkan perubahan dramatis dalam suasana hati penderitanya.

Pergeseran suasana hati yang intens ini dapat berkisar dari mania hingga depresi, meskipun tidak semua penderita gangguan bipolar akan mengalami depresi.

Banyak orang dengan gangguan bipolar mungkin mengalami periode kemarahan, perasaan lekas marah, hingga mengamuk.

4. Gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktif (GGHP)

Gangguan pemusatan perhatian hiperaktif (GGHP) atau attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) merupakan gangguan perkembangan saraf yang ditandai dengan gejala seperti kurangnya perhatian, hiperaktif, dan atau impulsif.

Kemarahan dan temperamen pendek juga dapat terjadi pada pendeirta GGHP dari segala usia. Gejala lain selain kemarahan termasuk kegelisahan, masalah fokus, dan keterampilan manajemen waktu atau perencanaan yang buruk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Marah pada Hal Kecil & Sulit Mengendalikan? Mungkin Kamu Punya Anger Issues!

Sering Marah pada Hal Kecil & Sulit Mengendalikan? Mungkin Kamu Punya Anger Issues!

Health | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:32 WIB

Viral Wanita Dicium Pria di Depan Kekasihnya, CEO Marah Sampai Tendang Meja

Viral Wanita Dicium Pria di Depan Kekasihnya, CEO Marah Sampai Tendang Meja

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 11:06 WIB

Viral Suara Telepon Marah-Marah, Gibran Rakabuming Raka: Itu Bukan Suara Saya

Viral Suara Telepon Marah-Marah, Gibran Rakabuming Raka: Itu Bukan Suara Saya

Surakarta | Kamis, 27 Mei 2021 | 15:56 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×