Bikin Fatwa Rokok Elektrik dan Konvensional Haram, Muhammadiyah Dapat Penghargaan WHO

Minggu, 13 Juni 2021 | 11:55 WIB
Bikin Fatwa Rokok Elektrik dan Konvensional Haram, Muhammadiyah Dapat Penghargaan WHO
Ilustrasi rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Kampanye bahaya tembakau bukan hanya tugas pakar kesehatan dan pemerintah saja;. Tapi kalangan pemuka agama juga harus turut serta. Seperti konsistensi Muhammadiyah dengan gerakan pengendalian tembakau.

Gerakan ini membuat Muhammadiyah mendapat penghargaan South-East Asia Region World No Tobacco Day Award dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, tepat di Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pada 31 Mei 2021 lalu.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr. Abdul Mukti, mengatakan gerakan ini sesuai dengan pesan Nabi Muhammad SAW agar lahir keturunan sehat, salah satunya dengan tidak merokok.

"Agar kita jangan meninggalkan keturunan yang lemah dan meninggalkan keturunan yang kuat“(Surat An Nisa ayat 9)  , Nabi Muhammad menjelaskan “Orang mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin yang lemah,” ujar Prof Mukti, dalam diskusi Sabtu (12/6/2021).

(Shutterstock)
Ilustrasi rokok elektronik. (Shutterstock)

Prof. Mukti juga mengingatkan perokok anak dan perempuan di Indonesia harus segera ditekan, jika tidak keturunan dan penerus bangsa akan mudah sakit akibat kebiasaan merokok.

Salah satu caranya dengan menerapkan zona bebas rokok, menjauhkan display rokok dengan diletakkan di tempat tersembunyi, dan mempeluas jaringan gerakan pengendalian tembakau yang dilakukan berbagai aktivis.

Adapun, menurut Prof. Mukti salah satu langkah yang sudah dilakukan Muhammadiyah ialah menerbitkan fatwa haram merokok di 2010, lewat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Selanjutnya organisasi yang didirikan KH. Ahmad Dahlan ini, di 2020 kembali menerbitkan fatwa haramnya rokok elektronik. 

Bahkan badan usaha milik Muhammadiyah otomatis jadi kawasan tanpa rokok, menolak promosi rokok, dan melakukan edukasi bahaya rokok di berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga: Soal Revisi PP 109 Tahun 2012: Ada Sejumlah Aliran Dana Asing Untuk Mendesak Revisi

"Hingga saat ini prevalensi perokok secara nasional masih tinggi yaitu 34,7 persen, dan tercatat sebagai perokok ketiga dunia dan prevalensi perokok lelaki tertinggi di dunia. Begitu juga perokok anak masih naik dari 7,2 persen di 2017 menjadi 9,1 persen di 2018," papar Prof. Mukti.

Itulah mengapa pengendalian tembakau ini harus terus berlanjut dan tidak berhenti, karena angka perokok masih saja terus mengalami kenaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI