Ini 4 Obat Mahal yang Diimpor Luhut untuk Atasi Covid-19

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 15 Juli 2021 | 15:00 WIB
Ini 4 Obat Mahal yang Diimpor Luhut untuk Atasi Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali. (Youtube)

Menurutnya, obat ini belum terlalu banyak digunakan di Indonesia untuk pasien Covid-19. Tocilizumab juga tergolong obat mahal, karena terdiri dari antibodi monoclonal yang memiliki kemiripan dengan reseptor virus corona SARS Cov-2. Obat ini juga memiliki sifat anti interleukin-6 untuk mencegah terjadinya inflamasi yang bisa berujung badai sitokin.

Obat Covifor (Remdesivir) (Dok. PPG)
Obat Covifor (Remdesivir) (Dok. PPG)

3. Remdesivir

Remdesivir merupakan salah satu obat yang digunakan untuk mengobati pasien virus corona Covid-19 rawat inap. Obat ini diperuntukkan bagi orang dewasa dan anak-anak yang setidaknya berusia 12 tahun dan berat badannya minimal 40 kilogram.

Sebelum memberikan obat remdesivir dilansir dari Drugs, dokter akan melakukan tes darah untuk memastikan Anda tidak memiliki kondisi yang akan mencegah Anda menggunakan remdesivir dengan aman.

Obat ini akan diberikan melalui infus ke pembuluh darah, yang biasanya memakan waktu 30 hingga 20 menit untuk menyelesaikannya. Remdesivir biasanya diberikan sekali sehari selama 5 sampai 10 hari. Tapi, Anda harus tetap berada di bawah perawatan dokter ketika menjalani pengobatan remdesivir.

Obat remdesivir ini juga bisa menimbulkan sejumlah efek samping, seperti sakit kepala parah, detak jantung cepat, lambat dan berdebar, pembengkakan di wajah, mual, demam, gatal dan berkeringat, pusing, mengi hingga kesulitan bernapas.

Adapun tanda-tanda alergi akibat obat remdesivir, yakni gatal-gatal, sulit berpanas, pembengkakan pada wajah, bibir, lidah atau tenggorokan. Anda harus mencari bantuan medis segera bila mengalami kondisi tersebut.

4. Favipiravir

Favipiravir (Avigan) adalah obat turunan pyrazinecarboxamide dengan aktivitas melawan virus RNA. Favipiravir diubah menjadi turunan ribofuranosyltriphosphate oleh enzim inang dan secara selektif menghambat RNA polimerase yang bergantung pada RNA virus influenza.

baca juga

Pada tahun 2012 dilansir dari Precision Vaccinations, Favipiravir disetujui untuk diproduksi dan dijual di Jepang sebagai antivirus influenza. Tapi, Favipiravir hanya digunakan bila ada wabah infeksi virus influenza baru atau yang muncul kembali.

Ilustrasi obat-obatan (pixabay)
Ilustrasi obat-obatan (pixabay)

Obat Favipiravir ini diketahui secara selektif bisa menghambat RNA polimerase yang diperlukan untuk replikasi virus influenza. Karena mekanisme aksi ini, Favipiravir diharapkan berpotensi memiliki efek antivirus pada virus corona Covid-19, karena seperti virus influenza.

Obat ini bisa digunakan pada banyak pasien virus corona Covid-19 ringan hingga sedang dan dirawat di rumah. Mirip dengan antivirus lainnya, Favipiravir harus diberikan lebih awal setelah timbulnya gejala untuk mengurangi viremia secara efektif.

Perannya dalam memperpendek virus juga bisa memiliki dampak epidemiologi, karena bisa mengurangi penularan virus di rumah dan lingkunga. Tapi, sebuah laporan menunjukkan Favipiravir ini tidak bisa diberikan kepada ibu hamil dan akan hamil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Izinkan Penggunaan Obat Cacing Ivermectin untuk Pasien Covid-19

BPOM Izinkan Penggunaan Obat Cacing Ivermectin untuk Pasien Covid-19

Health | Kamis, 15 Juli 2021 | 13:44 WIB

Seperempat Pasien di Swiss Masih Alami Gejala Virus Corona Hingga 6 Bulan

Seperempat Pasien di Swiss Masih Alami Gejala Virus Corona Hingga 6 Bulan

Health | Kamis, 15 Juli 2021 | 10:18 WIB

Orang Pertama yang Positif Covid-19 di India Kembali Terinfeksi Virus Corona

Orang Pertama yang Positif Covid-19 di India Kembali Terinfeksi Virus Corona

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 09:21 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×