Anies Baswedan Hingga Jokowi Kalah di Pengadilan, Ketahui 5 Dampak Buruk Polusi Udara

M. Reza Sulaiman

Kamis, 16 September 2021 | 16:42 WIB
Anies Baswedan Hingga Jokowi Kalah di Pengadilan, Ketahui 5 Dampak Buruk Polusi Udara
Presiden Jokowi ditemani Gubernur DKI Anies Baswedan meninjau vaksinasi Covid-19 untuk pelaku usaha di Thamrin City, Senin (3/5/2021).

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu polusi udara.

Dampak polusi udara bagi kesehatan tubuh memang tidak main-main. Polusi udara bisa menyebabkan berbagai penyakit dan masalah kesehatan, mulai dari stroke, penyakit jantung, hingga gangguan saraf.

Dalam catatan Suara.com, setidaknya ada lima dampak polusi udara yang bisa menyerang masyarakat. Apa saja?

1. Stroke dan serangan jantung

Dokter spesialis paru dr. Erlang Samoedro mengatakan bahwa jumlah kadar particulate matter 2.5 atau PM 2.5 yang terlalu tinggi setara seperti orang yang mengisap sebatang rokok.

Ilustrasi Serangan Jantung/freepik/jcomp
Ilustrasi Serangan Jantung/freepik/jcomp

"Bahkan PM 2.5 yang terhirup selama 1 hari sama saja dengan kita merokok. Jadi polusi udara statusnya sama dengan kita menghirup rokok," ujar dr. Erlang dalam acara webinar yang berlangsung Selasa (17/11/2020).

Adapun perbandingan menghirup udara PM 2.5 dengan perokok adalah jika indikator menunjukkan kandungan PM 2.5 bernilai sebesar 20, maka jika terhirup selama seharian penuh sama dengan mengisap satu batang rokok.

2. ISPA

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta merilis data terbaru terkait penyakit dan masalah kesehatan yang dialami masyarakat, periode Januari-Mei 2019.

baca juga

Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) cukup mencolok, mengingat jumlahnya yang mencapai 905.270 kasus berdasarakan laporan dari fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, polusi udara terutama dari asap rokok menjadi penyebab tingginya kasus ISPA yang rentan dialami anak-anak.

Pada Januari 2019, Dwi menyebutkan kasus ISPA mencapai 178.501 kasus, Februari (232.403), Maret (202.034), April (165.105), dan Mei (127.227).

Sedangkan selama tahun 2016 hingga 2018 kasus ISPA di ibu kota ini berturut-turut mencapai 1.801 juta, 1.846 juta, dan 1.817 juta kasus.

Ilustrasi penis / Mr P lelaki. (Shutterstock)
Ilustrasi penis / Mr P lelaki. (Shutterstock)

3. Penis mengecil

Sebuah klaim mengejutkan datang dari seorang ilmuan lingkungan dari Fakultas Kedokteran Ichhn di Gunung Sinai, New York City. Ternyata salah satu dampak serius polusi udara adalah bisa menyebabkan ukuran penis mengecil.

Ilmuan ini bernama Shanna Swan. Profesor kedokteran lingkungan dan kesehatan masyarakat itu mengaku telah mendata risiko masalah kesehatan dari polusi udara melalui bukunya "Count Down".

Ia berpendapat bahwa saat ini lebih banyak bayi yang dilahirkan dengan penis berukuran kecil. Menurut dia, bahan kimia ftalat yang sering digunakan untuk membuat plastik lebih menekan tingkat kesuburan dan menyebabkan malformasi genital.

4. Mutasi genom

Menghirup polusi udara bisa menyebabkan terjadinya perubahan alis mutasi pada genom.

Akumulasi kesalahan DNA dapat memicu kanker dan penyakit kronis lainnya.

5. Gangguan fungsi sistem saraf

Partikel mikroskopis dalam polusi udara mencapai otak melalui saraf penciuman dan dapat mengganggu kognisi.

Reseptor pensinyalan dan cara lain yang digunakan sel untuk berkomunikasi satu sama lain, termasuk transmisi saraf, pun berubah, membuatnya mengalami gangguan.

Ilustrasi sistem saraf. (Dok. Envato)
Ilustrasi sistem saraf. (Dok. Envato)

Sebelumnya diberitakan, gugatan polusi udara dilayangkan kepada lima pihak yakni tergugat I Presiden RI Joko Widodo, tergugat II Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, tergugat III Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tergugat IV Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan tergugat V Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Para tergugat dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ketentuan dari segala peraturan perundang-undangan terkait.

"Menghukum tergugat I (Presiden Jokowi) untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem, termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir

Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:04 WIB

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:10 WIB

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

News | Senin, 14 September 2026 | 16:27 WIB

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:05 WIB

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:41 WIB

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:16 WIB

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 16:43 WIB

Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo

Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:31 WIB

Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji

Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:54 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×