Begini Cara Mengenali Pasien Stroke Alami Gangguan Menelan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 21 September 2021 | 13:51 WIB
Begini Cara Mengenali Pasien Stroke Alami Gangguan Menelan
Ilustrasi gangguan menelan. (shutterstock)

Suara.com - Penyakit stroke bisa sebabkan kecacatan pada bagian tubuh tertentu akibat rusaknya sel saraf, terutama pada area wajah. Kondisi itu seringkali menyebabkan pasien stroke bisa alami gangguan menelan yang jarang disadari.

Spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi dr. Nelson Susdiyono, Sp.KFR., mengatakan bahwa gangguan menelan itu terjadi lebih dari 50 persen pasien stroke.

"Umumnya kalau derajat ringan bisa membaik dalam waktu 7 hari. Tapi ada beberapa, kurang lebih 11 sampai 13 persen, sampai lebih dari 6 bulan (alami gangguan menelan)," kata dokter Nelson dalam webinar Brain Awareness Week, Senin (20/9/2021).

Akibat gangguan menelan tersebut, kebutuhan dasar pasien stroke bisa terganggu. Seperti kebutuhan nutrisi berkurang hingga menyebabkan malnutrisi.

Dokter Nelson mengatakan, ada tanda yang bisa dilihat pada pasien stroke jika alami gangguan menelan. Dari cara bicaranya, pasien stroke dengan gangguan menelan seringkali bicaranya menjadi pelo. Kondisi itu yang paling mudah diketahui.

"Dia bisa pelo karena ada masalah di lidah jadi tidak kuat, gerakannya berkurang. Padahal fungsi dari lidah tersebut bukan hanya untuk bicara tetapi juga membantu saat makan, mengaduk makanan, menarik makanan. Sehingga ketika pergerakan lidah terganggu otomatis proses makan menelan juga jadi terganggu," paparnya.

Secara umum, organ untuk berbicara sama dengan apa yang digunakan untuk makan dan menelan. Sehingga ketika terjadi gangguan bicara, sudah pasti ada masalah pada proses menelan juga, kata dokter Nelson.

Kemudian pasien jadi lebih sering mengeluarkan air liur atau ngeces, terutama ketika makan dan minum. Kondisi itu menandakan kelemahan pada bagian bibir untuk menahan makanan juga minuman agar tidak keluar dari mulut.

Tanda lainnya, pasien jadi mengunyah sangat lama akibat kesulitan menelan.

baca juga

"Yang biasanya makan mungkin enggak sampai 1 menit 2 menit, tapi jadi lama sekali menelan dengan susah payah," ucapnya.

Hal lain yang juga perlu diwaspadai adalah batuk saat makan atau minum. Entah batuk saat makanan masih di mulut maupun beberapa saat setelah ditelan.

"Walaupun makanan sudah tertelan lalu beberapa waktu kemudian dia batuk, karena masih ada reaksi residu atau sisa makanan disekitar pita suara. Jadi makanan yang ditelan tidak semua masuk ke kerongkongan tapi sebagian masuk ke daerah pita suara," jelas dokter Nelson.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

90 Persen Penderita Jerawat Otak Baru ke RS Setelah Pecah dan Terjadi Pendarahan

90 Persen Penderita Jerawat Otak Baru ke RS Setelah Pecah dan Terjadi Pendarahan

Health | Kamis, 16 September 2021 | 13:57 WIB

Waktu Tertentu Bisa Tingkatkan Risiko Stroke, Ini Temuan Peneliti

Waktu Tertentu Bisa Tingkatkan Risiko Stroke, Ini Temuan Peneliti

Health | Rabu, 15 September 2021 | 13:35 WIB

Resmikan Neurology Cluster, Metropolitan Medical Center Makin Siap Tangani Penyakit Saraf

Resmikan Neurology Cluster, Metropolitan Medical Center Makin Siap Tangani Penyakit Saraf

Press Release | Jum'at, 10 September 2021 | 17:10 WIB

Terkini

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Otomotif | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Jabar | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

×