Data Komisi Kesehatan Nasional menunjukkan bahwa antara tahun 2014 dan 2018, telah terjadi rata-rata 9,7 juta aborsi per tahun, atau naik sekitar 51 persen dari rata-rata tahun 2009-2013, meskipun ada relaksasi kebijakan keluarga berencana pada 2015 untuk memungkinkan setiap keluarga memiliki dua anak.
Data tersebut tidak memerinci berapa banyak aborsi yang dilakukan karena alasan medis.