Pasien Gangguan Irama Jantung Wajib Dapat Pantuan Dokter, Apa Alasannya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 11:50 WIB
Pasien Gangguan Irama Jantung Wajib Dapat Pantuan Dokter, Apa Alasannya?
Serangan jantung (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Gangguan irama jantung bisa meningkatkan risiko stroke yang dialami seseorang. Terkait hal ini, dokter pun menganjurkan pasien irama jantung untuk selalu dalam pantuan dokter.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah RSUI, dr. Hermawan, Sp.JP(K)-FIHA mengatakan, pasien dengan riwayat penyakit kardiovaskular khususnya stroke iskemik (thrombo-embolic stroke) membutuhkan pemantauan irama jantung secara berkesinambungan.

Namun, irama ini seringkali tidak terdeteksi melalui pemeriksaan sesaat atau bahkan dengan modalitas yang ada saat ini karena memiliki keterbatasan waktu rekam, harga yang mahal, serta tindakan yang invasif.

Oleh karena itu, pemantauan kesehatan jarak jauh atau tele-health monitoring menggunakan alat yang terpasang (handheld device) berbasis Internet of Things (IoT) dikatakan dapat menjadi alternatif melawan keterbatasan ini.

Ilustrasi detak jantung. [Jan Alexander/Pixabay]
Ilustrasi detak jantung. [Jan Alexander/Pixabay]

"Mungkin dapat menjadi alternatif jangka panjang yang tidak terbatas (indefinite) dalam mendeteksi adanya gangguan irama jantung seperti fibrilasi atrium yang telah diketahui meningkatkan risiko stroke iskemik hingga empat kali lipat," tutur Hermawan.

Tidak hanya itu, pemanfaatan tele-health monitoring juga bisa diterapkan pada atlet dengan latihan fisik berat. Kondisi tersebut berhubungan dengan risiko terjadinya serangan jantung serta gangguan irama jantung mendadak dan berbahaya sehingga dapat menyebabkan kematian.

Menurut Hermawan, di era pandemi COVID-19 dan kemajuan teknologi saat ini telemedisin menjadi suatu keniscayaan. Fasilitas ini meningkatkan ketepatan dan kecepatan proses diagnosis dan konsultasi medis dan fasilitas kesehatan lainnya pada area dimana terdapat kekurangan tenaga kesehatan dengan kualifikasi khusus.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa fasilitas itu tidak bertujuan untuk menggantikan praktik klinis yang sudah ada, melainkan untuk membantu pasien melakukan deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan, memantau kesehatan dan pengobatan secara mandiri, serta membantu dokter dalam memberikan keputusan klinis terbaik untuk tindakan yang lebih lanjut.

"Telemedisin dan tele-health monitoring tidak boleh menjadi modalitas tunggal yang diandalkan dalam pengambilan keputusan klinis penting," tutupnya.

Baca Juga: Gangguan Irama Jantung Bisa Tingkatkan Risiko Stroke? Ini Penjelasan Dokter

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI