Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Kegiatan Besar, Masyarakat Tidak Boleh Lengah

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 13:10 WIB
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Kegiatan Besar, Masyarakat Tidak Boleh Lengah
Pengunjung berfoto bersama seekor buaya muara koleksi Taman Reptilia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (12/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hal ini terjadi karena masyarakat merasa aman dengan turunnya kasus COVID-19 selama 15 Minggu berturut-turut pasca lonjakan pertama," lanjutnya.

Selain itu, adanya varian Delta yang menyebarluas di Indonesia, meningkatkan potensi penularannya dampak dari mobilitas yang tinggi pada periode ini. Sebagai akibatnya, kasus naik hingga 880 persen dan kenaikannya bertahan selama 8 minggu.

Namun, lonjakan kedua berlangsung lebih singkat selama 8 minggu daripada lonjakan kasus pertama yang bertahan selama 13 minggu. Hal ini terjadi karena kemampuan kesadaran dan respon kolektif antara seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah. "Lonjakan kasus kedua telah berhasil kita lewati dan saat ini kasus terus menurun selama 10 minggu terakhir," imbuh Wiku.

Pelajaran yang dapat diambil dari lonjakan kedua, Indonesia kehilangan banyak nyawa, produktivitas masyarakat dan tidak stabilnya ekonomi. Dan penting diingat, bahwa lonjakan kasus kedua mengakibatkan 2,5 juta orang positif terinfeksi COVID-19, dan 94.000 diantaranya dilaporkan meninggal dunia.

Lalu, angka positif rate mingguan tertinggi berada pada angka 30,72 persen atau 6 kali lipat dari standar yang ditetapkan oleh WHO. Terlebih pula kasus aktif mingguan sempat mencapai 24,21 persen. Hingga saat ini tercatat 900.000 orang yang sembuh. Pencapaian ini diraih dengan perjuangan berat mengingat persentase ketersediaan tempat tidur nasional sempat mencapai hampir 80 persen.

Kondisi lonjakan kedua mendorong diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan akhirnya mempengaruhi kondisi ekonomi Indonesia. Pada Kuartal ketiga 2021, pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 2 persen. Angka ini turun sekitar 5 persen dari pertumbuhan ekonomi pada Kuartal kedua yaitu 7,0 tujuh persen.

Untuk itu Indonesia perlu waspada potensi lonjakan ketiga yang dihadapi oleh berbagai negara didunia dan dengan melihat dari pola kenaikan kasus setelah even atau kegiatan besar di dalam negeri.

Terlebih lagi, pembatasan mobilitas dan kegiatan sosial ekonomi yang mulai dilonggarkan perlahan menjadi kekuatan yang dapat berubah menjadi tantangan apabila tidak dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Sekali lagi saya tekankan bahwa apapun upaya yang akan dilakukan jika pelaksanaan dan pengawasan protokol Kesehatan tidak kuat, maka hal tersebut tidak akan berjalan dengan efektif," pungkas Wiku.

Baca Juga: Covid-19 di DIY Didominasi Pasien Sembuh, Kasus Baru 67 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI