Kondisi lonjakan kedua mendorong diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan akhirnya mempengaruhi kondisi ekonomi Indonesia. Pada Kuartal ketiga 2021, pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 2 persen. Angka ini turun sekitar 5 persen dari pertumbuhan ekonomi pada Kuartal kedua yaitu 7,0 tujuh persen.
Untuk itu Indonesia perlu waspada potensi lonjakan ketiga yang dihadapi oleh berbagai negara didunia dan dengan melihat dari pola kenaikan kasus setelah even atau kegiatan besar di dalam negeri.
Terlebih lagi, pembatasan mobilitas dan kegiatan sosial ekonomi yang mulai dilonggarkan perlahan menjadi kekuatan yang dapat berubah menjadi tantangan apabila tidak dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Sekali lagi saya tekankan bahwa apapun upaya yang akan dilakukan jika pelaksanaan dan pengawasan protokol Kesehatan tidak kuat, maka hal tersebut tidak akan berjalan dengan efektif," pungkas Wiku.