Penyedia Tes PCR Pasang Tarif di Atas Standar, Kemenkes: Diputus dari PeduliLIndungi

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 21:52 WIB
Penyedia Tes PCR Pasang Tarif di Atas Standar, Kemenkes: Diputus dari PeduliLIndungi
tes PCR di Bandara Radin Inten II Lampung. [ANTARA]

Suara.com - Sejumlah lab penyedia jasa tes PCR masih kerap menawarkan harga di atas tarif yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Umumnya, mereka menjanjikan hasil yang lebih cepat.

Namun, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Prof. Abdul Kadir, seluruh kepala atau direktur rumah sakit dan pimpinan laboratorium pemeriksaan COVID-19 yang ditetapkan oleh menteri kesehatan untuk memperhatikan standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

Hal itu didukung Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan COVID-19. Surat edaran tersebut menekankan semua fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pemeriksaan Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan.

Abdul Kadir mengatakan penetapan tarif tersebut dimaksudkan agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan kepastian bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan RT-PCR. Disamping itu juga memberikan kepastian kepada pemberi pelayanan.

Hasil pemeriksaan RT-PCR dengan menggunakan batas tarif tertinggi harus diterima oleh masyarakat peminta pemeriksaan dalam jangka waktu paling lambat 1 x 24 jam.

Fitur PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan Aplikasi Traveloka terbaru. Foto: Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Fitur PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan Aplikasi Traveloka terbaru. Foto: Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

“Hasil pemeriksaan RT-PCR yang selesai lebih cepat dari batas waktu tersebut merupakan bagian dari mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit atau laboratorium pemeriksaan RT-PCR. Oleh karena itu tidak boleh ditarik biaya tambahan sehingga melebihi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR yang telah ditetapkan,” katanya di gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/12).

Batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR yang telah ditetapkan adalah untuk masyarakat atas permintaan sendiri atau mandiri bukan untuk kegiatan penyelidikan epidemiologi berupa penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 di rumah sakit. Sebab pemeriksaan untuk penelusuran kontak penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

Terhadap rumah sakit penyelenggara dan laboratorium pemeriksaan RT-PCR yang tidak mematuhi ketentuan standar tarif tertinggi tidak akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh, Menkes Budi Sebut Mal Mulai Tak Disiplin Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Duh, Menkes Budi Sebut Mal Mulai Tak Disiplin Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Health | Kamis, 02 Desember 2021 | 19:16 WIB

Pakar Sebut PCR Masih Ampuh Deteksi Varian Omicron

Pakar Sebut PCR Masih Ampuh Deteksi Varian Omicron

Surakarta | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:41 WIB

Masih Banyak Perkantoran dan Mal di Bandar Lampung Belum Pakai PeduliLindungi

Masih Banyak Perkantoran dan Mal di Bandar Lampung Belum Pakai PeduliLindungi

Lampung | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:45 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?

Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak

Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:17 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak

Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?

Krisis Iklim Berdampak ke Kesehatan, Seberapa Siap Layanan Primer Indonesia?

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:24 WIB

Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Geger Hantavirus Menyebar di Kapal Pesiar, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:17 WIB

Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh

Hasil Investigasi KKI: 92% Konsumen Keluhkan Galon Tua, Ternyata Ini Dampak Buruknya bagi Tubuh

Health | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya

Health | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:21 WIB

Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat

Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat

Health | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:05 WIB

Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?

Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?

Health | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:35 WIB