Iwan Bule Sambut Pemain Timnas Baru Pulang dari Singapura, Langgar Aturan Karantina?

Senin, 03 Januari 2022 | 17:05 WIB
Iwan Bule Sambut Pemain Timnas Baru Pulang dari Singapura, Langgar Aturan Karantina?
Ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan (kiri) saat menyambut kedatangan rombongan timnas Indonesia pasca berjuang di Piala AFF 2020 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (2/1/2022). [Twitter/@iriawan84]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari aturan tersebut disebutkan bahwa WNI pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina. Masa waktu karantina 14 x 24 jam berlaku bagi WNI dari negara/wilayah asal kedatangan dengan tiga kriteria, yaitu telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian baru omicron, secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru, dan jumlah kasus konfirmasi varian omicron lebih dari 10 ribu kasus. 

Sementara WNI yang datang dari negara/wilayah asal kedatangan selain kriteria tersebut, wajib melakukan karantina dengan jangka waktu 10 x 24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI