Cegah Kasus Covid-19 dari Luar Negeri, Satgas Covid-19 Terus Lakukan Intervensi

M. Reza Sulaiman

Kamis, 06 Januari 2022 | 16:48 WIB
Cegah Kasus Covid-19 dari Luar Negeri, Satgas Covid-19 Terus Lakukan Intervensi
Ilustrasi varian Omicron [Foto: ANTARA]

Suara.com - Meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron menjadi perhatian Satgas Covid-19 di awal tahun 2022.

Pelaku perjalanan luar negeri yang bertambah membuat risiko varian Omicron dari luar negeri meningkat. Lalu, apa langkah yang diambil Satgas Covid-19?

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, n sudah sepatutnya gerakan penanganan ganda dilakukan, tidak hanya di pintu kedatangan, namun juga di komunitas untuk memutus rantai penularannya segera.

Upaya-upaya secara serentak dan berlapis harus dilakukan bersama agar kasus importasi yang sudah terlanjur masuk di suatu wilayah tidak menimbulkan lonjakan kasus akibat adanya transmisi atau penularan di kormunitas. Hal ini patut menjadi perhatian agar dapat memaksimalkan upaya pengendalian sesuai kondisi terkini di lapangan.

Pintu kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (911/2020) [Suara.com/ Stephanus]
Pintu kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (911/2020) [Suara.com/ Stephanus]

"Tidak bisa dipungkiri bahwa dinamika COVID-19 tidak bisa menjadikan kita berkutat pada satu jenis intervensi pengendalian. Bahkan dalam pelaksanaannya salah satu pengendalian kasus pun dibutuhkan penyesuaian implementasi, misalnya perbedaan teknologi durasi pelaksanaan dan tahapan secara berkala sesuai fakta dan data," katanya dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Adapun upayanya ialah, pertama upaya di pintu kedatangan luar negeri dengan mengatur arus kedatangan pelaku perjalanan. Karena kepadatan pelaku perjalanan mempengaruhi semakin besarnya peluang kasus importasi, maupun penularan antar penumpang. Untuk itu, pemerintah Indonesia sendiri telah menentukan perbedaan syarat kedatangan berdasarkan penggolongan negara dengan angka kasus transmisi komunitas yang terjadi.

Serta pembatasan pintu masuk luar negeri bagi WNA maupun WNI yang saat ini hanya melalui 3 pintu kedatangan untuk moda udara, 3 pintu kedatangan untuk moda laut dan 3 pos lintas batas negara sesuai dengan SK Kasatgas No. 1 Tahun 2022. Pemerintah juga sejauh ini tidak menutup pintu kedatangan luar negeri. Termasuk pekerja migran Indonesia karena berbagai pertimbangan seperti hak warga negara maupun hubungan diplomasi.

Terkait hal ini, dari penelitian Russel et al tahun 2021 yang menggunakan proporsi kasus importasi per keseluruhan kasus positif atau disebut raise rating, menyatakan bahwa pelarangan atau pembatasan kedatangan luar negeri menjadi upaya pencegahan yang paling berdampak bagi stabilitas kondisi ekonomi nasional, namun memiliki efektifitas upaya pencegahan yang tergolong kecil.

Hal ini terjadi jika kisaran angka raise rating di bawah 1 persen atau kasus positif bervarian yang muncul lebih banyak akibat transmisi komunitas bukan dari pelaku perjalanan langsung.

baca juga

Upaya kedua, testing dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini seperti SGTF dan WGS sebagai pelengkap alat diagnostik yang gold standard yaitu PCR, serta disiplin melakukan karantina pelaku perjalanan yang negatif dan isolasi bagi pelaku perjalanan yang positif.

"Kedua Upaya ini fokus menskrining dan menangani kasus positif agar sembuh, sebelum boleh melanjutkan mobilitas serta menekan peluang angka kasus positif yang lolos ke komunitas," jelasnya.

Terkait varian Omicron sendiri, walaupun jumahnya tidak banyak, serta secara hipotesis memiliki case fatality tergolong rendah, namun upaya tanggap diperlukan agar kondisi kasus nasional yang sudah cenderung terkontrol akhir-akhir ini dapat lestari.

Untuk itu ada beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat diantaranya menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak dalam kondisi mendesak. Agar masyarakat yang pulang tidak membawa penyakit dan menularkannya kepada sesama pelaku perjalanan maupun keluarga di rumah.

Upaya berikutnya, meningkatkan disiplin protokol kesehatan di semua lini kehidupan masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting mengingat aktivitas saat ini terjadi peningkatan kapasitas dan intensitasnya. Lalu meningkatkan rasio testing dan tracing dari kontak erat di komunitas demi menskrining kasus Omicron yang berpeluang masih berkeliaran di sekitar masyarakat.

Upaya berikutnya lagi, menyusun antisipasi dini kesiapan fasilitas kesehatan jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus untuk mempercepat waktu rawat, menekan angka kematian sekaligus meningkatkan angka kesembuhan.

Untuk melengkapi upaya-upaya tersebut, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran No. HK.02.01/Menkes/1391 Tahun 2021 terkait dukungan dan kerjasama pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan SDM kesehatan dan para pemangku kepentingan.

Hal ini terkait dengan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19 varian omicron B.1.1.529 serta memberikan acuan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pencegahan pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron.

"Karenanya, dengan kondisi Indonesia saat ini dimana kasus varian Omicron mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, maka berbagai upaya dianggap perlu dilakukan serentak dan berlapis. Mulai dari lapisan paling luar sampai Unsur terkecil dalam masyarakat," tegas Wiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!

Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 10:19 WIB

Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan

Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:17 WIB

Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri

Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 19:05 WIB

Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan

Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:32 WIB

Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara

Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara

Lifestyle | Kamis, 21 Desember 2023 | 07:40 WIB

Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru

Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru

News | Minggu, 17 Desember 2023 | 09:00 WIB

Cek Fakta: Kemenkes Wajibkan Pakai Masker Lagi Karena Kasus Covid-19 Melonjak, Benarkah?

Cek Fakta: Kemenkes Wajibkan Pakai Masker Lagi Karena Kasus Covid-19 Melonjak, Benarkah?

Health | Minggu, 17 Desember 2023 | 07:22 WIB

Kasus Covid-19 Terus Naik, PB IDI Sebut Vaksinasi Bukan Segalanya

Kasus Covid-19 Terus Naik, PB IDI Sebut Vaksinasi Bukan Segalanya

Health | Jum'at, 15 Desember 2023 | 22:37 WIB

Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah

Covid-19 Naik Lagi, Ini Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah

Health | Rabu, 13 Desember 2023 | 14:05 WIB

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Warga Jakarta Segera Vaksin Gratis di Tempat Ini: Buka Setiap Hari!

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Warga Jakarta Segera Vaksin Gratis di Tempat Ini: Buka Setiap Hari!

Health | Jum'at, 08 Desember 2023 | 11:43 WIB

Terkini

Ekspor Indonesia Tumbuh 4,43%, Peluang UMKM Tembus Pasar Global Terbuka

Ekspor Indonesia Tumbuh 4,43%, Peluang UMKM Tembus Pasar Global Terbuka

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Kabut Asap Lintas Negara, Jangan Biarkan Tanggung Jawab Menguap

Kabut Asap Lintas Negara, Jangan Biarkan Tanggung Jawab Menguap

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Jangan Tunggu Melar, Intip Rahasia Rawat 'Sabuk Nyawa' CVT Motor Matik Biar Aman Di Jalan

Jangan Tunggu Melar, Intip Rahasia Rawat 'Sabuk Nyawa' CVT Motor Matik Biar Aman Di Jalan

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Intip Lagi Souvenir VIP Konser Syahrini Tahun 2018, Dulu Harga Tiketnya Rp25 Juta

Intip Lagi Souvenir VIP Konser Syahrini Tahun 2018, Dulu Harga Tiketnya Rp25 Juta

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Bukan Sekadar Gudang Antik: Menjadikan Museum Laboratorium Masa Depan

Bukan Sekadar Gudang Antik: Menjadikan Museum Laboratorium Masa Depan

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Media Inggris Ingatkan Kebakaran Hutan Bukan Cuma di Kalimantan, Papua Juga Parah

Media Inggris Ingatkan Kebakaran Hutan Bukan Cuma di Kalimantan, Papua Juga Parah

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:53 WIB

IHSG Makin Terpuruk ke Level 5.800, Ini Penyebabnya

IHSG Makin Terpuruk ke Level 5.800, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Kemendagri Evaluasi Layanan Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Daerah

Kemendagri Evaluasi Layanan Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Daerah

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Baby Oil Bisa Dipakai Apa Aja? Ini Efeknya untuk Kulit Anak dan Orang Dewasa

Baby Oil Bisa Dipakai Apa Aja? Ini Efeknya untuk Kulit Anak dan Orang Dewasa

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebebasan Pers di Indonesia Disorot Lembaga Dunia

Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebebasan Pers di Indonesia Disorot Lembaga Dunia

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:47 WIB

×