Badan POM Beri Izin EUA 5 Vaksin Covid-19 untuk Booster

Risna Halidi, Lilis Varwati

Senin, 10 Januari 2022 | 13:31 WIB
Badan POM Beri Izin EUA 5 Vaksin Covid-19 untuk Booster
Ilustrasi vaksin (Pexels)

Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau Badan POM baru saja menerbitkan emergency use authorisation (EUA) terhadap lima jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi booster.

Vaksin berupa homologous alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, juga heterologous atau pemberian vaksin dosis booster berbeda jenis dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.

"Hari ini, kami melaporkan ada 5 vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorisation."

"Sebelum mendapatkan emergency use authorisation, telah melalui proses evaluasi bersama para Tim Ahli komite nasional penilai obat dan vaksin dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI," kata ketua Badan POM Penny Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito. [Tangkapan layar]
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito. [Tangkapan layar]

Vaksin-vaksin tersebut di antaranya, CoronaVac yang dikembangkan oleh Biofarma, Pfizer, dan AstraZeneca untuk homologous. Dua lainnya yakni, Moderna untuk homologous dan heterologous, juga Zifivax untuk heterologous.

Penny mengungkapkan bahwa dari hasil uji klinik booster kelima vaksin tersebut terbukti bisa meningkatkan titer antibodi Covid-19 dengan tingkat berbeda-beda pada tiap jenis vaksin.

Selain itu, masih ada beberapa jenis vaksin Covid-19 yang masih dalam tahap uji klinik booster oleh BPOM. Laporan uji klinik tersebut baru akan diterima BPON hari ini, Senin (10/1).

"Beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam beberapa waktu hari lagi juga bisa kita putuskan EUA-nya," ujarnya.

Program vaksinasi booster Covid-19 akan mulai dilakukan pada 12 Januari 2022. Kementerian Kesehatan mengumumkan kalau vaksin booster program pemerintah tetap gratis, tetapi hanya untuk tenaga kesehatan, lansia, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan orang dengan gangguan imunosupresan.

baca juga

Sementara masyarakat umum, di luar kelompok tersebut, bisa mendapatkan vaksin booster Covid-19 non program pemerintah atau mandiri. Sehingga akan dikenakan biaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Saja Penerima Vaksin Booster Gratis Mulai 12 Januari?

Siapa Saja Penerima Vaksin Booster Gratis Mulai 12 Januari?

News | Senin, 10 Januari 2022 | 12:32 WIB

Nah! Citigroup Bakal Pecat Karyawan Yang Ogah Divaksin

Nah! Citigroup Bakal Pecat Karyawan Yang Ogah Divaksin

Bisnis | Senin, 10 Januari 2022 | 08:58 WIB

Dulu Sebut Penerima Vaksin Idiot, Wanita Ini Sekarang Meninggal karena COVID

Dulu Sebut Penerima Vaksin Idiot, Wanita Ini Sekarang Meninggal karena COVID

News | Senin, 10 Januari 2022 | 10:23 WIB

Terkini

Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan

Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:17 WIB

Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan

Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:16 WIB

Eks Dirut KBS Korupsi Pakan Hewan Rp10,2 Miliar: Saat Manusia Lebih Buas dari Predator

Eks Dirut KBS Korupsi Pakan Hewan Rp10,2 Miliar: Saat Manusia Lebih Buas dari Predator

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:15 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Rp300 Ribuan, Kualitas Terbaik dengan Harga Bersahabat

5 Sepatu Lari Lokal Rp300 Ribuan, Kualitas Terbaik dengan Harga Bersahabat

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:09 WIB

DFSK E5 Plus Sudah Dirakit Lokal Jelang Peluncuran Resmi di GIIAS 2026

DFSK E5 Plus Sudah Dirakit Lokal Jelang Peluncuran Resmi di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:08 WIB

Investor Masih Senang Ambil Cuan, IHSG Tersungkur ke Level 6.300

Investor Masih Senang Ambil Cuan, IHSG Tersungkur ke Level 6.300

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:07 WIB

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:05 WIB

Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau

Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:04 WIB

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:02 WIB

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak

Surakarta | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:00 WIB

×