
Perubahan aturan terkait larangan masuknya warga negara asing dari 14 negara yang dihapus sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan perubahan aturan dilakukan pembatasan masuknya pelaku perjalanan dari 14 negara ke Indonesia sudah tak lagi efektif dijalankan untuk menangkal varian Omicron.