PPKM Level 3: Kapasitas Restoran dan Mal di DKI Jakarta Hanya 60 Persen

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 08 Februari 2022 | 11:58 WIB
PPKM Level 3: Kapasitas Restoran dan Mal di DKI Jakarta Hanya 60 Persen
Petugas mendampingi pengunjung untuk memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Tangerang City, Kota Tangerang, Banten, Senin (13/9/2021). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tempat bermain anak-anak di dalam mal dibuka dengan kapasitas 35 persen dengan syarat sudah divaksin lengkap.

Sedangkan bioskop beroperasi dengan kapasitas penonton maksimal 50 persen.

Anak-anak diperbolehkan masuk bioskop asal didampingi orang tua dan sudah divaksin minimal dosis pertama.

Sedangkan restoran di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI