Terinfeksi Omicron Berapa Lama Harus Isoman? Begini Aturan Kemenkes

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Rabu, 23 Februari 2022 | 20:25 WIB
Terinfeksi Omicron Berapa Lama Harus Isoman? Begini Aturan Kemenkes
Ilustrasi isolasi mandiri di rumah. (Pixabay)

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengizinkan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah apabila tidak bergejala atau hanya gejala ringan.

Setelah selesai masa isoman, pasien tidak perlu lakukan tes PCR Covid-19 apabila tidak tidak merasakan gejala apa pun.

Tapi, berapa lama waktu isoman yang aman?

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron, yang diperbarui pada 22 Februari 2022, terdapat sejumlah kriteria pasien yang dinyatakan bisa selesai isoman. Di antaranya:

  1. Pasien Covid-19 varian Omicron yang tidak bergejala menjalankan isolasi selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi atau pasca tes PCR positif.
  2. Pasien Covid-19 varian Omicron dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala. Ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Sehingga, untuk pasien bergejala harus menjalani isolasi selama 13 hari. Apabila masih terdapat gejala setelah hari ke 10, isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari.
INFOGRAFIS: Panduan Isolasi Mandiri Jika Anak Terpapar Covid-19
INFOGRAFIS: Panduan Isolasi Mandiri Jika Anak Terpapar Covid-19

Dalam surat edaran juga disebutkan bahwa hari pertama masa karantina dihitung sehari setelah terkonfirmasi positif Covid-19 dari tanggal hasil lab keluar bukan pengambilan sampel.

Jika setelah terkonfirmasi positif, ada hasil tes lain yang menyatakan negatif pada hari H+1 sampai H+4, maka hasil negatif tersebut tidak diakui. Kemudian, exit test bisa dilakukan pada hari kelima pasca dinyatakan positif dan hanya dapat dilakukan menggunakan PCR, hasil antigen tidak diakui.

Kemenkes mengatakan bahwa exit test cukup dilakukan satu kali tes PCR, maka status di aplikasi PeduliLindungi juga akan berubah apabila sudah negatif.

"Kalau negatif, otomatis status PeduliLindungi menjadi hijau. Kalau kemarin-kemarin harus dua kali, jadi banyak pertanyaan 'kok saya sudah negatif hari kelima tapi masih hitam?' Kita sederhanakan lagi, tidak diperlukan lagi exit tes kedua," kata Staf Ahli Menteri Bidang Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, dalam konferensi pers virtual Kemenkes, Selasa (22/2/2022).

Ia menjelaskan bahwa status hitam pada aplikasi PeduliLindungi menandakan seseorang tidak dapat bepergian ke tempat umum hingga terbukti negatif Covid-19.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

Kasus Influenza A Meningkat, Apa Bedanya dengan Flu Biasa? Kenali Gejalanya

Kasus Influenza A Meningkat, Apa Bedanya dengan Flu Biasa? Kenali Gejalanya

Health | Selasa, 22 September 2026 | 10:16 WIB

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:34 WIB

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

Karhutla Picu 151 Ribu Kasus ISPA, Kemenkes Kerahkan 1.898 Tenaga Kesehatan

News | Senin, 21 September 2026 | 15:32 WIB

Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total

Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total

News | Senin, 14 September 2026 | 15:17 WIB

Perlu Perlindungan Ekstra! 3,3 Juta Lansia Berisiko Kena Dampak Abu Vulkanik Krakatau

Perlu Perlindungan Ekstra! 3,3 Juta Lansia Berisiko Kena Dampak Abu Vulkanik Krakatau

News | Senin, 07 September 2026 | 09:39 WIB

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Kemenkes Siapkan Aturan PJJ untuk Anak Sekolah

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Kemenkes Siapkan Aturan PJJ untuk Anak Sekolah

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu

Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Terkini

Saat Kecantikan dan Fashion Bertemu dalam Gaya yang Lebih Personal

Saat Kecantikan dan Fashion Bertemu dalam Gaya yang Lebih Personal

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 21:11 WIB

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas: Ini Rumah Dinas

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas: Ini Rumah Dinas

Video | Kamis, 24 September 2026 | 21:10 WIB

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 20:59 WIB

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 20:55 WIB

Dari Bawah Laut hingga Pegunungan, Tren Adventure Makin Beragam

Dari Bawah Laut hingga Pegunungan, Tren Adventure Makin Beragam

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 20:54 WIB

Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar

Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 20:52 WIB

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:51 WIB

Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Kamis, 24 September 2026 | 20:49 WIB

Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?

Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 20:40 WIB

×