PPKM Jawa - Bali Diperpanjang, Satgas COVID-19 Minta Pemerintah Daerah Tegas Tegakkan Aturan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 23 Februari 2022 | 22:59 WIB
PPKM Jawa - Bali Diperpanjang, Satgas COVID-19 Minta Pemerintah Daerah Tegas Tegakkan Aturan
Warga beraktivitas ketika jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM untuk wilayah Jawa - Bali diperpanjang, melalui InInstruksi Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2022.

Dengan adanya level PPKM daerah terbaru ini, para kepala daerah diminta proaktif mencari tahu level daerahnya dan menyesuaikan penanganan sesuai levelnya masing-masing. Untuk itu, Satgas COVID-19 meminta seluruh pemerintah daerah serta masyarakat kembali mengevaluasi upaya pencegahan yang dilakukan di masing-masing daerah.

"Mohon untuk setiap kepala daerah maupun masyarakat mencari tahu level kabupaten/kota nya masing-masing," ungkap juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.

Dari hasil evaluasi level minggu ini menunjukkan kenaikan jumlah daerah dengan level 3 dan 4 di Indonesia. Pada level 3 ada sebanyak 99 kabupaten/kota seluruh provinsi dan level 4 ada 4 daerah yang tersebar pada 3 provinsi. Khusus daerah dengan PPKM Level 4 tersebar di Kota Cirebon di Jawa Barat, Kota Tegal dan Kota Magelang di Jawa Tengah serta Kota Madiun di Jawa Timur.

Aktivitas warga di ruang transportasi umum di Jakarta, selasa (22/2/2022). [Suara.com/Septian]
Aktivitas warga di ruang transportasi umum di Jakarta, selasa (22/2/2022). [Suara.com/Septian]

Di samping itu, Kementerian Kesehatan melakukan penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia berdasarkan rekomendasi ITAGI dengan menekankan pada 2 hal.

Pertama, pemberian dosis booster bagi lansia (usia > 60 tahun) dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.

Kedua, vaksinasi COVID-19 dosis booster dapat dilakukan secara homolog (sejenis) atau heterolog (beda jenis) sesuai ketersediaan di lapangan dan merupakan jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM dan rekomendasi ITAGI.

"Namun mengingat saat ini vaksin Sinovac jumlahnya terbatas dan satu-satunya jenis vaksin yang dapat diberikan kepada anak (6-11 tahun), maka jenis vaksin Sinovac akan dikecualikan untuk jenis vaksin booster yang diberikan kepada lansia," ungkapnya.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Waspadai Peningkatan Kasus Varian Omicron di Luar Pulau Jawa dan Bali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI