Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Kemenkes Akui Mutu Layanan BPJS Kesehatan Perlu Diperbaiki

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 24 Februari 2022 | 20:20 WIB
Jadi Syarat Wajib Bikin SIM, Kemenkes Akui Mutu Layanan BPJS Kesehatan Perlu Diperbaiki
Ilustrasi: Warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Seiring pemberlakuan syarat wajib kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pengajuan SIM hingga membeli atau kredit rumah, riuh dan sindiran tentang kualitas pelayanan kesehatan yang belum maksimal ikut muncul ke permukaan.

Hal ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus mengakui bahwa kepuasan layanan jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui program BPJS Kesehatan masih perlu diperbaiki lebih jauh.

Perlu diketahui, saat ini program BPJS Kesehatan tengah menjadi polemik karena menjadi syarat wajib layanan publik seperti pembelian properti rumah, apartemen, pengajuan SIM, hingga syarat haji dan umrah.

Syarat ini mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 1 Maret 2022 mendatang, sesuai isi Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yang justru dianggap menyulitkan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan situasi sistem layanan kesehatan Indonesia sudah jauh lebih baik dengan hadirnya BPJS Kesehatan, salah satunya layanan kesehatan terbuka untuk semua orang.

"Akses orang dulu untuk ke faskes susah, terutama untuk orang yang miskin dan tidak mampu. SekArang dengan adanya JKN, suka atau tidak, akses itu terbuka. Hampir semua orang bisa mengakses layanan kesehatan, baik lewat puskesmas poliklinik maupun rumah sakit," ujar Kunta dalam acara diskusi FMB 9, Kamis (24/2/2022).

Dalam hal meningkatkan pelayanan, menurut Kunta memang tidak mudah. Ini karena peserta BPJS Kesehatan dari Sabang sampai Merauke jumlahnya mencapai 214,3 juta.

"Di mana pesertanya sudah mencapai 214,3 juta. Pasti ada hal yang perlu diperbaiki, ada hal yang masyarakat tidak puas. Ini yang perlu terus menerus diperbaiki," tutur Kunta.

Adapun tujuan dari aturan baru ini, yaitu untuk memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Ini karena target peserta di 2004 seharusnya mencapai 98 persen dari penduduk Indonesia.

baca juga

"Tapi saat ini kepesertaan masih sekitar 78,2 persen," ungkap Kunta.

Dari total peserta BPJS Kesehatan, 83 juta diantaranya merupakan anggota PBI, atau masyarakat miskin dan tidak mampu yang dibayarkan oleh pemerintah.

Selanjutnya peserta yang menerima bantuan pemerintah daerah (pemda) sebanyak 36,9 juta. Lalu sisanya dari pekerja formal, BUMN, pegawai negeri, pegawai swasta, hingga pekerja informal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Kartu Lain yang Bisa Digunakan untuk Beli dan Kredit Rumah

Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Kartu Lain yang Bisa Digunakan untuk Beli dan Kredit Rumah

Lifestyle | Kamis, 24 Februari 2022 | 20:12 WIB

Ali Ghufron Mukti: Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Dorong Masyarakat Sadari Pentingnya Jaminan Kesehatan

Ali Ghufron Mukti: Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Dorong Masyarakat Sadari Pentingnya Jaminan Kesehatan

Bisnis | Kamis, 24 Februari 2022 | 19:08 WIB

Kemenkes Ungkap Kapan Indonesia Bakal Cabut Status Pandemi Covid-19 dan Masuk ke Endemi

Kemenkes Ungkap Kapan Indonesia Bakal Cabut Status Pandemi Covid-19 dan Masuk ke Endemi

Health | Kamis, 24 Februari 2022 | 17:45 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×