Hari Pendengaran Sedunia: Ini Cara Klaim Alat Bantu Dengar untuk Teman Tuli Pakai BPJS Kesehatan

Rabu, 02 Maret 2022 | 07:05 WIB
Hari Pendengaran Sedunia: Ini Cara Klaim Alat Bantu Dengar untuk Teman Tuli Pakai BPJS Kesehatan
Kementerian Sosial bekerjasama dengan Yayasan Internasional Starkey Hearing Foudation membagi-bagikan alat bantu dengar gratis kepada para tunarungu yang kurang mampu di Jakarta, Jumat (27/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Alat bantu dengar dibantu BPJS, ditanggungnya Rp 1 juta. Apakah alatnya tidak memadai? Banyak yang tidak dipakai karena tidak memadai," ungkap Prof. Jenny di acara yang sama.

Bahkan dalam survei awal Prof. Jenny bersama dokter THT lainya, kerap menemukan biaya yang biasa ditanggung BPJS Kesehatan untuk alat bantu dengar hanya Rp 400 ribu.

"Data awal mendapatkan bahwa mereka (orang dengan tuli) alat bantu dengar itu bukan dari BPJS, dari BPJS cuma bisa dipakai Rp 400 ribuan, sisanya nombok sendiri, tapi ini baru data awal atau temuan awal," tutup Prof. Jenny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI