Waduh! BPOM Temukan Lebih dari 1.000 Produk Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

M. Reza Sulaiman

Selasa, 05 April 2022 | 19:52 WIB
Waduh! BPOM Temukan Lebih dari 1.000 Produk Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat tradisional dan pangan olahan atau seperti kopi yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil.

Suara.com - Penggunaan bahan kimia obat dalam produk jamu tradisional bisa membahayakan kesehatan. Mirisnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan adanya produk jamu yang mengandung bahan kimia.

Laporan terbaru BPOM menyampaikan peringatan publik mengenai 1.094 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat.

Menurut hasil pengawasan yang dilakukan BPOM pada 2021, sebanyak 64 produk (0,65 persen) dari total 9.915 produk obat tradisional yang diambil sampelnya dan diuji mengandung bahan kimia obat (BKO).

"Walaupun persentase obat tradisional mengandung BKO tergolong relatif kecil, namun bahaya terhadap kesehatannya sangat tinggi bagi masyarakat," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dikutip dari ANTARA, Selasa (5/4/2022).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan home industry obat atau jamu ilegal di Jakarta, Senin (7/3/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan home industry obat atau jamu ilegal di Jakarta, Senin (7/3/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Menurut data BPOM, bahan kimia obat sildenafil sitrat dan turunannya serta tadalafil didapati ditambahkan pada produk obat tradisional yang diklaim bisa meningkatkan stamina pria, parasetamol dan dexamethasone ditambahkan pada obat pegal linu, dan sibutramin hidroklorida ditambahkan pada obat untuk pelangsing.

"Peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia obat menimbulkan dampak negatif pada sisi ekonomi, hukum, sosial, dan budaya," kata Penny.

Selain merugikan produsen obat tradisional yang legal karena menimbulkan persaingan yang tidak sehat, peredaran obat tradisional mengandung BKO berisiko meningkatkan biaya kesehatan masyarakat akibat efek samping yang timbul, dapat menimbulkan keresahan masyarakat, serta bisa merusak citra jamu dan menurunkan konsumsi jamu.

Penny mengatakan bahwa saat ini lebih dari 11.000 produk jamu, 77 produk obat herbal terstandar, dan 25 produk fitofarmaka telah terdaftar dan memperoleh izin edar dari BPOM.

BPOM mengawasi peredaran obat tradisional serta melakukan edukasi, pembinaan, dan penindakan hukum untuk mencegah peredaran produk obat tradisional yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

baca juga

Penny menjelaskan, menurut Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, kegiatan memproduksi dan atau mengedarkan obat tradisional mengandung BKO dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

BPOM mengimbau warga memilih produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang sudah terdaftar dan mendapat izin edar dari BPOM agar terhindar dari produk obat tradisional yang mengandung BKO.

Selain itu, warga diimbau melakukan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional dan suplemen kesehatan.

"Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, pastikan produk memiliki izin edar BPOM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa," demikian imbauan BPOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:38 WIB

Apakah Eyeliner Xi XiU Bagus dan Sudah BPOM? Cek Varian dan Ulasan Penggunanya

Apakah Eyeliner Xi XiU Bagus dan Sudah BPOM? Cek Varian dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 14:40 WIB

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Video | Minggu, 06 September 2026 | 17:26 WIB

4 Serum Under Rp30 Ribu di Indomaret yang Sudah BPOM, Ada yang Bantu Cerahkan Kulit

4 Serum Under Rp30 Ribu di Indomaret yang Sudah BPOM, Ada yang Bantu Cerahkan Kulit

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 13:19 WIB

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:57 WIB

Cegah Keracunan Massal, BPOM Fokuskan Anggaran Rp509 Miliar untuk Kawal MBG

Cegah Keracunan Massal, BPOM Fokuskan Anggaran Rp509 Miliar untuk Kawal MBG

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:59 WIB

BPOM Perketat Batas BPA 12x Lebih Rendah, Galon Guna Ulang Jadi Sorotan

BPOM Perketat Batas BPA 12x Lebih Rendah, Galon Guna Ulang Jadi Sorotan

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:57 WIB

Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya

Cara Cek Nomor BPOM Skincare, Langkah Mudah untuk Hindari Produk Berbahaya

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×