BPOM Jelaskan Mekanisme Perpanjangan Masa Simpan Vaksin COVID-19, Bagaimana Perhitungannya?

M. Reza Sulaiman

Rabu, 06 April 2022 | 16:30 WIB
BPOM Jelaskan Mekanisme Perpanjangan Masa Simpan Vaksin COVID-19, Bagaimana Perhitungannya?
Ilustrasi Vaksin COVID - 19. (Pixabay)

Suara.com - Penyimpanan vaksin COVID-19 tidak bisa dilakukan sembarangan. Selain metode penyimpanan, perlu juga diperhatikan masa simpan vaksin.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menjelaskan bahwa perpanjangan masa simpan vaksin COVID-19 dilakukan berdasarkan data hasil uji stabilitas vaksin yang dilaksanakan oleh produsen pemegang izin guna darurat vaksin.

"Perusahaan farmasi yang memberikan data untuk perpanjangan penggunaan vaksin, sebab ada komitmen bahwa perusahaan terus melakukan uji stabilitas produk mereka," kata Penny dikutip dari ANTARA, Rabu (6/4/2022).

Masa simpan vaksin adalah periode waktu suatu produk vaksin masih memenuhi spesifikasi dan persyaratan untuk digunakan. Masa simpan vaksin ditentukan berdasarkan hasil pengujian stabilitas produk.

Sedangkan masa kedaluwarsa yang biasanya tertera pada kemasan vaksin menunjukkan masa kandungan vaksin masih stabil dan memenuhi syarat mutu yang ditetapkan pada kondisi penyimpanan yang tertera pada kemasan.

"BPOM menetapkan shelf life (masa simpan) vaksin sesuai standar internasional, yaitu berdasarkan data stabilitas realtime skala komersial," kata Penny.

Proses penentuan masa simpan vaksin dan perpanjangannya, menurut dia, dilakukan mengacu pada ASEAN Variation Guideline For Pharmaceutical Products serta standar produk farmasi Eropa, Australia, dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Penny menjelaskan bahwa proses perpanjangan masa simpan vaksin mencakup penyerahan data baru hasil uji stabilitas jangka panjang yang dilakukan oleh produsen vaksin.

"Penetapan waktu perpanjangan batas kedaluwarsa vaksin sesuai dengan data stabilitas dengan hasil memenuhi syarat," katanya.

baca juga

"Izin perpanjangan diberikan per fasilitas namun dengan merk vaksin yang sama. Dengan data uji stabilitas itu, kita inspeksi ke fasilitas produksi, karena ini produsennya yang menyampaikan data uji stabilitas, kita evaluasi untuk perpanjangan waktu kedaluwarsa," ia menjelaskan.

Menurut dia, perpanjangan masa simpan vaksin merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di berbagai negara berdasarkan data terbaru hasil uji stabilitas yang diserahkan oleh industri farmasi pemegang izin guna darurat atau izin edar vaksin.

Ia mengatakan bahwa industri farmasi pemegang izin guna darurat vaksin bertanggung jawab memantau masa simpan vaksin COVID-19 dan melakukan pelabelan ulang pada kemasan produk vaksin yang telah diedarkan sebelum perpanjangan masa simpan.

Di Indonesia, produk vaksin COVID-19 yang telah mendapat persetujuan perpanjangan masa simpan selama 12 bulan meliputi produk vaksin buatan Bio Farma, vaksin buatan Sinopharm kemasan satu dosis prefilled syringe, dan CoronaVac vial satu dosis.

Selain itu ada produk vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L., Italia, serta Pfizer-Biontech COVID 19 Vaccine (Comirnaty) yang diproduksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter yang masa simpannya diperpanjang sembilan bulan serta vaksin COVID-19 Sinopharm kemasan dua dosis (vial) yang masa simpannya diperpanjang 11 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:15 WIB

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:38 WIB

Apakah Eyeliner Xi XiU Bagus dan Sudah BPOM? Cek Varian dan Ulasan Penggunanya

Apakah Eyeliner Xi XiU Bagus dan Sudah BPOM? Cek Varian dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 14:40 WIB

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Video | Minggu, 06 September 2026 | 17:26 WIB

4 Serum Under Rp30 Ribu di Indomaret yang Sudah BPOM, Ada yang Bantu Cerahkan Kulit

4 Serum Under Rp30 Ribu di Indomaret yang Sudah BPOM, Ada yang Bantu Cerahkan Kulit

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 13:19 WIB

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:57 WIB

Cegah Keracunan Massal, BPOM Fokuskan Anggaran Rp509 Miliar untuk Kawal MBG

Cegah Keracunan Massal, BPOM Fokuskan Anggaran Rp509 Miliar untuk Kawal MBG

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:59 WIB

Terkini

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

×