Pemberhentian Anggota Seperti Dokter Terawan Hanya Dilakukan Lewat Muktamar, Ini Penjelasan IDI

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 07 April 2022 | 13:07 WIB
Pemberhentian Anggota Seperti Dokter Terawan Hanya Dilakukan Lewat Muktamar, Ini Penjelasan IDI
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa pemberhentian tetap anggota seperti mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto hanya bisa dilakukan melalui forum khusus yaitu Muktamar IDI.

Hal ini dijelaskan langsung Jubir Muktamar IDI, Dr. dr. Beni Satria, MH(Kes) saat berbincang khusus dengan suara.com beberapa waktu lalu, bahwa Terawan melanggar kode etik kategori 3.

Setelah bisa tidak juga cukup sanksi kategori 3, yaitu pemberhentian sementara, maka akan dilanjutkan sanksi kategori 4 yakni pemberhentian tetap sebagai anggota.

"Penetapan untuk kategori 4 memang harus dilakukan di Muktamar, sanksi putusan pemberhentian harus dilakukan di Muktamar, jadi tidak bisa diputuskan di cabang atau di wilayah," ujar Dr. Beni.

Jubir Muktamar IDI, Dr. dr. Beni Satria.
Jubir Muktamar IDI, Dr. dr. Beni Satria. (Dok. Tangkapan Layar/Suara.com)

Pemberhentian tetap anggota IDI ini, kata Dr. Beni sebagaimana yang tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD&ART) IDI dan juga sesuai tata organisasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Adapun sebelum dijatuhi sanksi pemberhentian tetap, pada 2018 dalam Muktamar IDI di Samarinda, Terawan diputuskan dijatuhi hukuman sanksi kategori 3 beberapa waktu sebelum ia menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI, sehingga IDI menunda eksekusi putusan itu.

Di sisi lain, berdasarkan laporan MKEK IDI, Terawan disebutkan sudah melanggar kode etik sejak 2013 silam, dan pelanggaran itu semakin bertambah, sekaligus menambah beban sanksi yang ia dapat.

Menurut Dr. Beni, IDI memiliki 4 kategori sanksi pelanggaran kode etik dari 1 yang dianggap paling ringan hingga yang terberat kategori 4.

"Terkait sanksi MKEK, dalam bentuk kategori 1 itu bentuknya pelanggaran etik ringan yang bentuk sanksinya teguran lisan atau tertulis. Kategori 2 itu tingkatannya tegurannya. Kemudian kategori 3 itu yang masuk pada pemberhentian sementara, dan terakhir pemberhentian tetap," papar Dr. Beni.

baca juga

Perlu diketahui, Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh beberapa waktu lalu, diputuskan pemberhentian tetap Terawan sebagai anggota IDI, dan harus dieksekusi IDI maksimal 28 hari setelah putusan dikeluarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:49 WIB

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:15 WIB

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:05 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak

Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:55 WIB

Gus Lilur Jelang Muktamar NU: Pemimpin yang Terpilih Harus Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

Gus Lilur Jelang Muktamar NU: Pemimpin yang Terpilih Harus Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:05 WIB

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB

Terkini

Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress

Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:05 WIB

Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama

Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:18 WIB

Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia

Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:46 WIB

Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak

Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:09 WIB

Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini

Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:42 WIB

Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes

Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:13 WIB

Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol

Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:35 WIB

Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu

Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu

Health | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:10 WIB

Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat

Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat

Health | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak

Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak

Health | Senin, 29 Juni 2026 | 22:06 WIB

×