
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghentikan peredaran produk makanan merek Kinder Joy akibat laporan adanya kontaminasi bakteri Salmonella.
Hal ini terkait dengan laporan yang diterbitkan oleh FSA Inggris pada 2 April 2022 lalu tentang penarikan sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
5. Heboh Dugaan Kandungan Salmonella, Ini 3 Jenis Kinder Joy yang Dihentikan Peredarahannya Oleh BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu. Langkah tersebut diambil lantaran pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
"Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu," ujar Kepala Badan POM dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.