Suara.com - Indonesia kembali memberangkatkan jemaah haji setelah 2 tahun absen karena pandemi Covid-19. Demi memaksimalkan kesiapan panitia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan pembekalan untuk para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Tahun ini Pemerintah Indonesia kembali memberangkatkan jamaah haji dengan kuota sekitar 100.051 jamaah. Sebanyak 98 petugas haji yang terpilih dari proses seleksi rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2022 mulai menjalani pelatihan kompetensi dan rencana operasional petugas haji di Lakespra dr. Saryanto Jakarta.
“Pada pagi hari ini, 10 Mei 2022 pukul 07.00 WIB Pembekalan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Bidang Kesehatan Tahun 2022 resmi dibuka,” kata Kepala Lakespra dr. Saryanto Marma TNI dr. Swasono, Sp THT (KL) dikutip dari siaran resmi Kemenkes.
Mengingat masih dalam situasi pandemi COVID-19, maka pembekalan pelatihan dibagi menjadi tiga gelombang. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan peserta pelatihan.
Gelombang pertama dilaksanakan dari tanggal 10-12 Mei 2022, gelombang dua akan dilaksanakan pada tanggal 12-15 Mei 2022 dan gelombang ketiga atau terakhir pada 22-25 Mei 2022.
Dalam sambutannya, dr. Swasono menyebutkan bahwa para pelatihan pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan ketrampilan, pengetahuan juga menyiapkan fisik serta mental para petugas haji agar lebih sigap dan tanggap dalam mendeteksi maupun melayani jamaah haji yang berisiko tinggi.
Hal ini penting mengingat keberhasilan dari pelayanan kesehatan jamaah haji bukan hanya sekadar ketrampilan pada satu bidang saja, namun terletak pada kebersamaan dan kekompakan antar petugas kesehatan.
“Pengabdian tanpa batas ini membutuhkan skill, knowledge, dan attitude yang tidak hanya terbatas pada ilmu kedokteran, perawatan dan pendukung medis, tetapi sikap yang terkoordinasi, satu komando untuk mengantisipasi kelalaian dan keterlambatan dalam pemberian tindakan yang berakibat fatal terhadap jamaah,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugara menyatakan bahwa berdasarkan data evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 15 tahun terakhir, angka kematian jamaah haji Indonesia masih sangat tinggi, mencapai 2 mil per tahunnya. Dengan kuota jamaah sekitar 220 ribu maka sekitar 300-400 jamaah yang meninggal per tahunnya.
Baca Juga: Farhat Abbas Minta Hak Rumah Gala untuk Doddy Sudrajat, Warganet: yang Dulu Lapor ke Kemensos Siapa?
Kemenkes sendiri telah melakukan identifikasi penyebab tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia. Berdasarkan catatan medis, kematian jamaah haji disebabkan dua faktor utama yakni usia dan perilaku jamaah.