Beri Pelatihan, Kemenkes Beri Pembekalan untuk 98 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji

M. Reza Sulaiman

Selasa, 10 Mei 2022 | 17:47 WIB
Beri Pelatihan, Kemenkes Beri Pembekalan untuk 98 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
Ilustrasi Haji Sebelum Pandemi (Pexels.com/Konevi)

Sekjen juga mengingatkan kepada seluruh petugas PPIH bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Meski terkendali dan cenderung mengalami penurunan, pihaknya berpesan kepada para para peserta untuk selalu waspada dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan selama masa pelatihan hingga pelaksanaan ibadah haji.

Selain fokus pada pendampingan dan pelayanan jamaah haji, Sekjen Kunta juga berpesan kepada para petugas haji untuk tidak abai terhadap kesehatan diri sendiri.

Ia menekankan agar petugas haji senantiasa menjaga kesehatan diri sendiri dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat, disiplin menerapkan protokol kesehatan dan senantiasa mengonsumsi makanan bergizi seimbang agar tubuh sehat dan bugar selama mengikuti pelatihan hingga nanti di tanah suci.

“Semoga ikhtiar kita bersama dimudahkan Allah SWT, sehingga penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:44 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total

Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total

News | Senin, 14 September 2026 | 15:17 WIB

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:41 WIB

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:31 WIB

Dito Ariotedjo Muncul di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Dito Ariotedjo Muncul di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Video | Kamis, 10 September 2026 | 17:25 WIB

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus

Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:04 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×