Kondisi Medis yang dianggap berisiko tinggi:
- Janin kekurangan oksigen.
- Kelahiran alami yang tertunda dari usia normal janin.
- Cacat lahir pada janin.
- Pernah melahirkan dengan operasi Caesar sebelumnya.
- Penyakit kronis pada ibu.
- Posisi janin sulit untuk dilahirkan normal (misalnya, bayi sungsang), atau janin terlalu besar untuk lahir lewat persalinan normal.
- Prolaps tali pusat atau tali pusar bayi yang keluar lebih dulu daripada bayi.
- Kehamilan kembar.
- Masalah pada plasenta.
- Ibu memiliki tekanan darah tinggi selama kehamilan (preeklamsia), mengalami gawat janin, plasenta previa, dan lain-lain.
Rincian Biaya Operasi Caesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Biaya operasi caesar berat yang ditanggung BPJS Kesehatan
- Operasi caesar kelas 3: Rp7.915.300
- Operasi caesar kelas 2: Rp9.498.300
- Operasi caesar kelas 1: Rp11.081.400
Biaya operasi caesar sedang yang ditanggung BPJS Kesehatan
- Operasi caesar kelas 3: Rp5.780.000
- Operasi caesar kelas 2: Rp6.936.000
- Operasi caesar kelas 1: Rp8.092.000
Biaya operasi caesar ringan yang ditanggung BPJS Kesehatan
- Operasi caesar kelas 3: Rp5.257.900
- Operasi caesar kelas 2: Rp6.285.500
- Operasi caesar kelas 1: Rp7.733.000
Demikian penjelasan tentang apakah operasi caesar ditanggung BPJS. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini