Bukan Cuma Kopi Susu, Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Juga Sasar Sirup Hingga Sari Buah Sachet

M. Reza Sulaiman

Rabu, 08 Juni 2022 | 18:05 WIB
Bukan Cuma Kopi Susu, Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Juga Sasar Sirup Hingga Sari Buah Sachet
ilustrasi minuman bermanis dalam kemasan.[Pexels]

Suara.com - Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) perlu dilakukan segera untuk menurunkan risiko kematian karena penyakit tidak menular.

Peneliti dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Gita Kusnadi, menjelaskan bahwa minuman berpemanis dalam kemasan yang dimaksud bukan hanya kopi susu kekinian, tapi juga sirup hingga minuman sari buah sachet.

"Definisi MBDK menurut CISDI adalah semua produk minuman dalam kemasan yang berpemanis, baik berpemanis gula maupun yang mengandung bahan tambahan pemanis yang lain seperti misalnya sakarin, sukralosa, aspartam, dan lain-lain," terang Gita dalam konferensi pers daring, Selasa (7/6/2022).

Gita mengatakan wacana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan sudah digaungkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak tahun 2020. Bahkan Kementerian Keuangan memiliki definisi MBDK yang bakal dikenakan cukai.

Ilustrasi minuman berpemanis. (Shutterstock)
Ilustrasi minuman berpemanis. (Shutterstock)

Pertama, minuman mengandung pemanis berkalori yang siap untuk dikonsumsi (air teh kemasan, sari buah kemasan, minuman berenergi, dan minuman berkarbonasi.

Kedua adalah konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran dan konsumsinya masih memelrukan proses pengenceran (bubuk, sirup, kental manis).

Sehingga menurut CISDI, cukai MBDK bisa dikenakan kepada produk-produk sesuai definisi di atas yang dijual secara bebas di pasaran.

"Produk-produk tersebut dapat termasuk minuman berkarbonasi, minuman berenergi, minuman isotonik, minuman herbal dan bervitamin, susu berperisa, hingga teh dan kopi kemasan yang mengandung pemanis," terangnya.

Terkait besaran cukai yang dikenakan, CISDI merekomendasikan pengenaan cukai berdasarkan kandungan gula sebesar 20 persen secara komprehensif. Angka 20 persen ini diprediksi bisa menurunkan konsumsi MBDK hingga 24 persen.

baca juga

Gita mengutip dua buah studi yang dilakukan di Filipina dan Thailand, dimana penerapan cukai MBDK menurunkan tingkat konsumsi hingga masing-masing 8,7 persen dan 2,7 persen.

Sementara itu di Inggris, kebijakan cukai MBDK mendorong penurunan kadar gula sebesar 11 persen. Kebijakan ini menjadi insentif bagi industri minuman untuk memformulasi ulang produknya dengan mengurangi kandungan gula dan ukuran porsi, serta mempromosikan alternatif produk yang rendah gula.

Sementara itu, manfaat penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan juga akan dirasakan oleh negara. Menurut estimasi Kementerian Keuangan, cukai MBDK berpotensi meningkatkan pemasukan negara mulai Rp 2,7 triliun hingga Rp 6,25 triliun.

"Potensi tambahan penerimaan negara ini dapat digunakan untuk membantu pembiayaan upaya preventif dan promotif kesehatan masyarakat di Indonesia yang alokasi anggarannya masih sangat minim, khususnya terkait PTM seperti diabetes dan obesitas," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gula Melaka dari Malaysia Jadi Rahasia Es Kopi Susu Zus Coffee, Racikan Khusus untuk Indonesia

Gula Melaka dari Malaysia Jadi Rahasia Es Kopi Susu Zus Coffee, Racikan Khusus untuk Indonesia

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 11:48 WIB

Resep Kopi Susu Biskuit ala Mikael Jasin, Cocok Temani Weekend di Rumah

Resep Kopi Susu Biskuit ala Mikael Jasin, Cocok Temani Weekend di Rumah

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:37 WIB

KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak

KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:29 WIB

Saya Menumbalkan Lambung Demi Sesobek Saset Kopi Susu saat Sahur

Saya Menumbalkan Lambung Demi Sesobek Saset Kopi Susu saat Sahur

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Oli Mesin Mobil Mendadak Berwarna Seperti Kopi Susu?

Kenapa Oli Mesin Mobil Mendadak Berwarna Seperti Kopi Susu?

Otomotif | Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:46 WIB

Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter

Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 19:18 WIB

Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein

Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein

Lifestyle | Jum'at, 19 September 2025 | 19:30 WIB

Gula Aren Jadi Rahasia Rasa Enak Kopi Susu Kekinian, Tapi Beneran Lebih Sehat Gak Sih?

Gula Aren Jadi Rahasia Rasa Enak Kopi Susu Kekinian, Tapi Beneran Lebih Sehat Gak Sih?

Your Say | Jum'at, 05 September 2025 | 12:45 WIB

Kopi Susu Gula Aren, Minuman Kekinian dengan Akar Tradisi Indonesia

Kopi Susu Gula Aren, Minuman Kekinian dengan Akar Tradisi Indonesia

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:10 WIB

Alasan Kopi Susu Gula Aren Jadi Google Doodle Hari Ini, Ternyata Bukan Cuma Tren!

Alasan Kopi Susu Gula Aren Jadi Google Doodle Hari Ini, Ternyata Bukan Cuma Tren!

Tekno | Selasa, 15 Juli 2025 | 10:02 WIB

Terkini

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:41 WIB

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:38 WIB

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:37 WIB

Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh

Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:33 WIB

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:28 WIB

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:25 WIB

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:23 WIB

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

×