Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Oleh BPOM Masih Bikin Sejumlah PIhak Heran

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Sabtu, 11 Juni 2022 | 13:01 WIB
Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Oleh BPOM Masih Bikin Sejumlah PIhak Heran
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)

Suara.com - Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabelkan BPA pada galon isi ulang hingga kini masih menuai polemik. Salah satu komentar datang dari pemilik air minum dalam kemasan (AMDK) Al Ma’soem, Evan Agustianto.

Ia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap adil dalam membuat kebijakan yang terkait dengan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang. Dia menegaskan wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul dari BPOM karena memang sudah ada peraturan yang mengatur persyaratan migrasinya.

“Dulu tidak pernah muncul persoalan ini. Kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon PET sekali pakai jadi ramai, ada apa ini. Saya menyampaikan hal itu di forum,” ujarnya da;am keterangannya, Sabtu, (11/6/2022). 

Ketua Musa’adatul Ummah Al Ma’soem ini mengatakan hanya menginginkan adanya keseimbangan dalam kebijakan pelabelan BPA ini. Menurutnya, selama ini padahal BPOM sudah memilik regulasi yang mengatur tentang SNI. Karenanya, dia menyampaikan keheranannya, kenapa BPOM tidak memeasukkan saja soal persyaratan BPA itu ke dalam parameter-parameter yang dituangkan dalam SNI.

Ilustrasi galon. (Elements Envanto)
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)

“Kalaupun misalnya mau tetap membuat kebijakan BPA Free, mbok ya jangan diberlakukan untuk galon guna ulang saja, labeli juga dong untuk galon PET dengan kata Etilen Glikol Free. Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya. Apalagi sampai ada bahasnya ada air minum membunuh. Aduh, saya bilang luar biasa sekali. Itu sama saja BPOM menciptakan image yang negatif kepada produk AMDK galon guna ulang ini walaupun BPOM mengatakan tidak melarang penggunaan galon PC,” ucapnya.

Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (DJB) ini menyampaikan kekecewaannya karena tidak diberi kesempatan oleh moderator untuk berbicara. Selain dia, KPPU dan Kemenperin juga tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam sarasehan ini.

“Mungkin saya dianggap perusahaan yang tidak dikenal sehingga tidak diberi kesempatan dan dilewatkan. Saya nggak enak rasanya, sudah diundang kok nggak diberikan kesempatan bicara, kok dipilih-pilih yang bicara. Saya kemudian minta ke moderator untuk diberi kesempatan kesempatan bicara.,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI