Cara Pilih Porsi dan Waktu Makan Buah Untuk Bayi Selama 6 Bulan Pertama MPASI dari Ahli GIzi

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Cara Pilih Porsi dan Waktu Makan Buah Untuk Bayi Selama 6 Bulan Pertama MPASI dari Ahli GIzi
Ilusrasi MPASI (Shutterstock)

Suara.com - Buah bisa jadi salah satu bahan makanan untuk MPASI bayi. Hanya saja, proses pengenalan buah kepada anak berbeda-beda baik secara tekstur juga jumlah, tergantung dari usianya. 

Spesialis Gizi Klinik dr. Diana Felicia Suganda, M.Kes, Sp.GK, menjelaskan bahwa biasanya pemberian ASI disesuaikan berdasarkan 3 tahap, yakni usia 6-8 bulan, 8-10 bulan, dan 10-12 bulan.

"Itu yang berbeda juga konsistensi makanannya. Jadi kalau misalnya 6-8 bentuknya masih cair, kaya bubur. Nanti di usia 8-10 baru bubur saring, dan 10-12 baru lunak atau saring," jelas dokter Diana ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.

Berapa kali jumlah pemberian buah saat MPASI juga harus disesuaikan usia bayi. 

Ilustrasi MPASI (Elements Envato)
Ilustrasi MPASI (Elements Envato)

"Di usia 6-8 mungkin masih sedikit, misalnya sehari baru sekali untuk bagian seling (makan). Karena dia juga masih lebih banyak ASI. Nanti usia 8-10 mungkin sudah mulai dua kali porsi buah. Lalu 10-12 bisa dua sampai tiga kali," ujarnya.

Ssdangkan untuk porsinya juga bertahao sesuai usia. Untuk bayi usia 6-8 bulan, biasanya porsi buah baru sepertiga dari mangkok makannya. Kemudian usia 8-10 bulan telah mencapai setengah mangkok. Dan usia 10-12 bulan sudah bisa 3/4 mangkok.

"Jadi bertahap sampai nanti dia bisa satu porsi dan mencapai porsi dewasa karena kita masih mengenalkan. Apalagi anak-anak yang baru MPASI lebih sering kemungkinan untuk sembelit karena baru perubahan dari ASI lalu coba makan, itu biasanya masih adaptasi," kata dokter Diana.

Menurutnya, tidak ada aturan pasti mengenai buah yang tidak boleh diberikan kepada anak saat masih MPASI. Tetapi, yang perlu dihindari buah mengandung gas seperti durian dan nangka. Juga yang perlu diperhatikan orang tua terkait porsi makannya.

"Juga enggak mungkin kan kita kasih bayi buah yang bergas, masa awal kita kasih durian, kayaknya enggak mungkin. Kita lebih milih misalnya, lagi butuh lemak tinggi jadi bisa pilih alpukat. Atau kalau lagi butuh serat bagus bisa apel, pir. Atau kalau anak lagi sembelit jangan pilih pisang dulu, bisa ganti buah naga, semangka karena masing-masing kondisi juga berbeda-beda," tuturnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Publik Nyinyir dengan Gaya Kompak Sarwendah dan Betrand Peto, Aksi Emak-emak Jemaah Haji Berdandan

Terpopuler: Publik Nyinyir dengan Gaya Kompak Sarwendah dan Betrand Peto, Aksi Emak-emak Jemaah Haji Berdandan

Bogor | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:49 WIB

Saran Ahli Gizi Tentang Cara Aman Makan Apel dan Pir Tanpa Dikupas

Saran Ahli Gizi Tentang Cara Aman Makan Apel dan Pir Tanpa Dikupas

Lifestyle | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:05 WIB

Pelan tapi Pasti, Harga Sawit Riau Tembus Rp2.134 per Kilogram

Pelan tapi Pasti, Harga Sawit Riau Tembus Rp2.134 per Kilogram

Riau | Selasa, 02 Agustus 2022 | 21:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×