Fakta Virus Langya, Termasuk Golongan Virus Nipah yang Mematikan

Yasinta Rahmawati

Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:17 WIB
Fakta Virus Langya, Termasuk Golongan Virus Nipah yang Mematikan
Ilustrasi virus Langya. (Freepik)

Suara.com - Di saat dunia masih menghadapi pandemi Covid-19 dan cacar monyet, kini ditemukan virus Langya di Provinsi Shandong dan Henan, China. Langya henipavirus (LayV) merupakan virus zoonosis baru yang telah menginfeksi 35 orang sejak pekan lalu. Artinya virus Langya ini menular dari binatang ke manusia.

Dikutip dari The Guardian, Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Taiwan kini sedang memantau penyebaran virus Langya. Korespondensi tentang virus baru ini telah diterbitkan oleh ilmuwan dari China, Singapura dan Australia di New England Journal of Medicine (NEJM). Lebih lengkapnya simak fakta virus Langya di bawah ini.

Gejala Virus Langya Dialami Manusia

Jika manusia terpapar virus Langya ini akan merasakan beberapa gejala seperti lemas, batuk, demam, hilangnya selera makan dan mengalami nyeri otot. Dari 35 orang yang terpapar virus ini, ada 26 pasien yang memiliki gejala tersebut. Belum ada laporan terkait kematian yang diakibatkan oleh virus ini.

Penularan Virus Langya: Ditularkan oleh Hewan Kecil

Virus Langya merupakan virus zoonosis yang ditularkan hewan ke manusia. Salah satu hewan yang paling banyak menyebarkan virus ini adalah tikus. Berdasarkan informasi dari CDC, hasil tes dari 25 spesies hewan liar menunjukkan bahwa tikus atau mamalia pemakan serangga yang mirip dengan tikus menjadi hewan yang dapat menyebarkan virus Langya.

Peneliti mengungkapkan bahwa virus Langya ditemukan pada 71 tikus dari 262 tikus yang diteliti. Selain itu virus Langya juga ditemukan pada anjing dan kambing. Meski demikian, menurut penelitian sejauh ini masih belum dapat dipastikan bahwa virus ini dapat ditularkan dari manusia ke manusia. Tetapi otoritas China minta semua pihak untuk tetap berhati-hati dan waspada akan penyebaran virus ini.

Termasuk Golongan Virus Nipah yang Mematikan

Virus Langya ini ada dalam keluarga yang sama dengan virus nipah yang mematikan dan biasanya ditemukan pada kelelawar. Virus nipah dapat menyebar melalui tetesan pernapasan atau droplets seperti Covid-19, namun lebih berbahaya.

baca juga

Demikian beberapa fakta virus Langya yang merupakan virus baru yang ditemukan di Provinsi Shandong dan Henan, China yang sudah menginfeksi hingga 35 orang. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Langya, Virus Baru dan Langka yang Sudah Menginfeksi 35 Orang di China

Mengenal Langya, Virus Baru dan Langka yang Sudah Menginfeksi 35 Orang di China

Health | Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:25 WIB

China Temukan Virus Langya yang Menginfeksi 35 Orang, Begini Gejalanya!

China Temukan Virus Langya yang Menginfeksi 35 Orang, Begini Gejalanya!

Health | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:22 WIB

Pakar di China Ingatkan Ancaman Virus Baru Langya: Dapat Mengganggu Fungsi Hati dan Ginjal

Pakar di China Ingatkan Ancaman Virus Baru Langya: Dapat Mengganggu Fungsi Hati dan Ginjal

Health | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:53 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×