Dokter Gizi Angkat Suara Soal Ratusan Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah: Hati-hati Stunting!

Bimo Aria Fundrika | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 15:10 WIB
Dokter Gizi Angkat Suara Soal Ratusan Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah: Hati-hati Stunting!
Ilustrasi perkawinan anak. (Shutterstock)

Suara.com - Dokter Spesialis Gizi Klinik dr. Raissa Edwina Djuanda, M. Gizi menanggapi ratusan remaja Ponorogo hamil di luar nikah hingga meminta dispensasi nikah ke pengadilan agama. Ia mengatakan bahwa fenomena itu berisiko membuat anak tersebut melahirkan bayi stunting.

Fenomena ini diungkap Pengadilan Agama Ponorogo yang menerima laporan 191 anak menikah dini selama 2022. Dispensasi nikah yang diajukan berada di kisaran usia 15 hingga 19 tahun sebanyak 184 kasus, dan di bawah 15 tahun ada 7 kasus.

Dari ratusan kasus ini, mayoritas anak masih dalam tahap pendidikan SMP, dengan total 106 kasus. Kedua, siswa usia SD sebanyak 54 kasus, dan usia SMA terdapat 6 kasus.

Ilustrasi stunting, tinggi badan anak. (Envato Elements)
Ilustrasi stunting, tinggi badan anak. (Envato Elements)

Mirisnya, sebagian besar anak-anak yang mengajukan dispensasi nikah ini, sebanyak 105 anak belum bekerja. Sisanya 79 perkara merupakan anak-anak yang sudah bekerja di perusahaan swasta.

Untuk bisa tercatat di KUA (Kantor Urusan Agama), sesuai UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan syarat usia nikah minimal 19 tahun, jika kurang dari itu maka harus mengajukan surat dispensasi nikah agar pernikahannya memiliki kekuatan hukum.

Dikatakan dr. Raissa rerata anak yang hamil di luar nikah bukan hanya belum siap secara mental dan psikologis, fisik anak yang masih dalam tahap pertumbuhan juga belum kuat mengandung bayi.

Apalagi jika pola makan anak tersebut belum optimal, yang akhirnya menyebabkan risiko bayi yang dikandungan kekurangan zat gizi.

"Jika fisik dan mentalnya kalau belum siap,ada salah satu pola asuh dan pola makan tentu anaknya berisiko stunting juga nantinya," ungkap dr. Raissa dalam acara diskusi Rumah Sakit Pondok Indah Group di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023).

Tapi jika sudah terlanjur kejadian, yang bisa dilakukan agar ibu dan anaknya sehat saat lahir di kemudian hari, yakni harus memperhatikan, asupan zat gizi tambahan.

"Jika terlanjur hamil, perhatikan zat besi, vitamin B12, folat, vitamin D, dan juga lemak, sertakan protein dalam makan berat dan makan seperti telur dan susu harus tercukupi," jelas dr. Raissa.

Adapun rinciannya sebelum kehamilan harus pastikan dalam makanan terkandung, iron, vitamin B12, vitamin D, asam folat, dan yodium.

Pada trimester 1 atau tiga bulan pertama kehamilan, yaitu iron, vitamin B12, asam folat, vitamin D, protein, dan lemak.

Sedangkan pada trimester 2 dan 3 usia kehamilan 3 hingga 9 bulan yaitu harus memenuhi protein, lemak, karbohidrat, iron, kalsium, dan vitamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Minta Kepala Daerah Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem hingga 0 Persen di 2024

Jokowi Minta Kepala Daerah Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem hingga 0 Persen di 2024

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:36 WIB

Heboh Remaja Ponorogo Minta Dispensasi Nikah di Bawah Umur, Ini Aturan dalam UU Perkawinan 2019

Heboh Remaja Ponorogo Minta Dispensasi Nikah di Bawah Umur, Ini Aturan dalam UU Perkawinan 2019

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:10 WIB

Fakta-fakta Ratusan Remaja Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Usia 15 Tahun Minta Dispensasi ke Pengadilan Agama

Fakta-fakta Ratusan Remaja Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Usia 15 Tahun Minta Dispensasi ke Pengadilan Agama

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:16 WIB

Terkini

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Health | Jum'at, 03 April 2026 | 09:53 WIB

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Health | Kamis, 02 April 2026 | 10:17 WIB

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:22 WIB