Heboh Bayi Meninggal Usai Konsumsi Herbal Kecipir, Dokter Herbal: Mengandung Racun Sianida

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 20 Januari 2023 | 15:34 WIB
Heboh Bayi Meninggal Usai Konsumsi Herbal Kecipir, Dokter Herbal: Mengandung Racun Sianida
Ilustrasi Bayi [Pexels]

Suara.com - Menyikapi kasus viral bayi 54 hari meninggal sesak napas dan infeksi paru usai mengonsumsi ramuan herbal daun kecipir dan kencur, PDPOTJI melarang praktik pemberian obat herbal pada bayi di bawah 6 bulan. Apalagi daun kecipir mentah mengandung racun sianida.

Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), dr. Inggrid Tania mengatakan bayi di bawah usia 6 bulan hanya diberi air susu ibu atau ASI eksklusif, bahkan meski anak tersebut sedang sakit sekalipun.

Ilustrasi bayi bersama orang tuanya. (Pexels/Lisa Fotios)
Ilustrasi bayi bersama orang tuanya. (Pexels/Lisa Fotios)

"Bayi berumur di bawah 6 bulan semestin hanya diberikan ASI (Air Susu Ibu) secara eksklusif atau susu formula, dan tidak diberikan ramuan herbal dan juga dibatasi dari pemberian obat konvensional, kecuali atas resep atau petunjuk dokter ahli," ujar dr. Inggrid melalui keterangan yang diterima suara.com, Jumat (20/1/2023).

Alih-alih memberikan ramuan herbal pada bayi, dokter yang juga calon doktor itu lebih menyarankan memberikan ramuan herbal untuk meningkatkan imunitas, pada ibu yang sedang menyusui.

Tapi lagi-lagi, tidak ada salahnya berkonsultasi dengan dokter anak atau dokter kandungan lebih dulu, sebelum mengonsumsinya karena khawatir memiliki alergi.

"Atas petunjuk dokter ahli, ibu menyusui dibolehkan mengonsumsi beberapa ramuan herbal tertentu dalam takaran yang aman, misalnya empon-empon termasuk kunyit, kencur dan sebagainya serta herbal dalam bentuk sayuran, termasuk kelor, kecipir dan lain-lain," imbuhnya.

Adapun kecipir termasuk tanaman legume atau kacang-kacangan yang kaya protein dari setiap bagian tanamannya bernutrisi, namun memiliki risiko menimbulkan alergi pada bayi seperti kedelai. 

Sehingga agar aman, setiap bagian tanaman kecipir bisa diperkenalkan sebagai pangan sayur mulai bayi berusia 1 tahun dengan takaran sebagaimana sayur pada umumnya yakni 1 hingga 2 sendok makan, dan maksimal 3 hingga 4 kali sehari.

Sedangkan kencur adalah rempah jenis empon-empon yg umumnya tidak memiliki potensi sebagai alergen, maka bisa diperkenalkan sebagai bumbu masakan mulai bayi berumur 6 bulan dengan takaran 1/16 hingga 1/8 sendok teh maksimal 3 hingga 4 kali sehari.

baca juga

"Jika melihat dari berita yang menyebutkan bahwa bayi yang meninggal itu sebelumnya mengalami sesak nafas, ada kemungkinan sesak nafasnya merupakan salah satu gejala alergi terhadap protein kecipir. Namun sesak nafasnya dapat pula disebabkan oleh adanya infeksi paru yang dialaminya," papar dr. Inggrid.

Ia menjelaskan, umumnya ramuan herbal kecipir dibuat dari daun kecipir mentah. Sedangkan daun kecipir mentah mengandung sedikit zat toksik glikosida sianida.

"(Racun glikosida sianida di Kecipir dapat dihilangkan zat toksiknha dengan cara memasak atau merebus daunnya," jelas dr. Inggrid.

Ditambah bagian-bagian tertentu tanaman kecipir juga mengandung asam oksalat yang dapat memicu terbentuknya batu ginjal pada orang-orang yang rentan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Banget, Kisah Seram Sara Fajira Ketempelan Makhluk Halus Sampai Didatangi Hantu Saat Interview Bayi Ajaib!

Takut Banget, Kisah Seram Sara Fajira Ketempelan Makhluk Halus Sampai Didatangi Hantu Saat Interview Bayi Ajaib!

Soreang | Kamis, 19 Januari 2023 | 20:18 WIB

Tayang di Bioskop Hari Ini, Berikut Sinopsis  Bayi Ajaib Film Remake Tahun 1982

Tayang di Bioskop Hari Ini, Berikut Sinopsis Bayi Ajaib Film Remake Tahun 1982

Indotnesia | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:04 WIB

Bukan Hanya Balada Si Roy, Bayi Ajaib pun Menjadi Film yang Menarik Perhatian Penonton

Bukan Hanya Balada Si Roy, Bayi Ajaib pun Menjadi Film yang Menarik Perhatian Penonton

Bandung | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:02 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×