Di sisi lain, mengimpor gerbong kereta bekas tersandung aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), yang regulasinya diatur dalam undang-undang. Namun jumlah penumpang kereta KRL terus meningkat, sehingga dikhawatirkan memperparah chaos di jam sibuk untuk mobilitas masyarakat Jabodetabek.
Bahkan Evita Nursanty juga dinilai tidak bisa membedakan antara KRL dan kereta jarak jauh, karena menganggap chaos tidak akan terjadi karena sudah lewat tahun baru dan arus mudik lebaran di Hari Raya Idul Fitri tidak terjadi.
"Sekarang apakah kita chaos kalau kita tidak impor ini barang, apakah kita chaos? Karena impor pun itu kan sudah lewat. Kita kan biasanya chaos itu di tahun baru, kita biasanya keos di lebaran," kata Evita seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel.