- Kelas 1: Rp150.000 per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per bulan
- Kelas 3: Rp35.000 per bulan
Meskipun BPJS Kesehatan tidak bisa dicairkan, program ini tetap memberikan berbagai manfaat bagi peserta, di antaranya:
- Akses Fasilitas Kesehatan
Peserta dapat memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saat mendaftar.
- Layanan Informasi Kesehatan
Peserta memperoleh informasi lengkap mengenai hak, kewajiban, dan prosedur pelayanan kesehatan.
- Kartu JKN-KIS
Mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Perlindungan Data Pribadi
Data peserta dilindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Layanan Pengaduan
Peserta dapat menyampaikan keluhan atau aspirasi mengenai pelayanan BPJS Kesehatan.