7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:41 WIB
7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter
Terdakwa Zara Yupita dituduh memeras dokter junior di PPDS Anastesi Undip hingga ratusan juta untuk membayar joki tugas senior dan membeli makanan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Kaprodi Anestesiologi Undip Pungli PPDS hingga Rp 2,4 Miliar

Dalam sidang kasus yang sama, Ketua Program (Kaprodi) Studi Anestesiologi FK Undip Taufik Eko Nugroho didakwa melakukan pungli terhadap mahasiswa PPDS pada kurun waktu 2018 hingga 2023.

Jaksa Shandy menuturkan pungutan yang disebut sebagai biaya operasional pendidikan tersebut nilainya mencapai Rp 2,4 miliar. "Tiap mahasiswa program PPDS diwajibkan membayar Rp80 juta yang diperuntukkan bagi ujian serta persiapan akademik," kata jaksa.

Jaksa menyebut pengumpulan dan pengelolaan biaya operasional pendidikan yang tidak berdasar hukum dilakukan terdakwa sejak menjawat sebagai Ketua Program Studi pada 2018.

Dana tersebut diterima dari para dokter residen yang dikumpulkan melalui bendahara angkatan, yang selanjutnya diserahkan kepada Sri Maryani, staf administrasi Prodi Anestesiologi yang juga diadili dalam perkara tersebut.

Seluruh penerimaan dan pengeluaran uang dalam biaya operasional pendidikan tersebut, lanjut dia, tercatat dalam buku bersampul batik warna kuning milik terdakwa Sri Maryani.

7. Pungli Digunakan Kaprodi untuk Keperluan Pribadi

Dari biaya operasional pendidikan yang dihimpun dari para mahasiswa PPDS tersebut, lanjut dia, terdakwa Taufik menerima uang untuk keperluan pribadinya dengan total mencapai Rp177 juta.

Menurut jaksa, terdakwa telah melakukan pemaksaan terhadap mahasiswa peserta PPDS serta tidak memberi penjelasan tentang mekanisme secara transparan. "Para mahasiswa tidak mengetahui peruntukan alokasi dana yang diserahkan. Mahasiswa tidak berani bertanya ataupun menolak," katanya.

Baca Juga: Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI