7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter

M Nurhadi

Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:41 WIB
7 Fakta Senioritas PPDS Undip, Ungkap Borok 'Kejahatan Terstruktur' Pendidikan Dokter
Terdakwa Zara Yupita dituduh memeras dokter junior di PPDS Anastesi Undip hingga ratusan juta untuk membayar joki tugas senior dan membeli makanan. [Antara]

Suara.com - Kasus bunuh diri dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi  Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari berbuntut panjang. Setelah kematiannya, terungkap sejumlah pungutan liar (pungli) yang beredar di kalangan dokter senior dalam PPDS Anestesi. Nilainya pun capai ratusan juta rupiah. Berikut adalah tujuh fakta pungli PPDS Undip.

1. Nilai Pungutan Capai Rp864 Juta

Sebelum ditemukan tewas di kamar indekosnya, Aulia Risma adalah bendahara residen – sebutan untuk dokter peserta PPDS – di angkatannya, yakni angkatan 77. Risma bertugas mengumpulkan uang iuran dari pada peserta PPDS di tahun 2022 dengan nilai mencapai Rp864 juta.

2. Pungutan Digunakan untuk Bayar Joki Tugas Dokter Senior

Uang ratusan juta hasil pungli tersebut digunakan senior untuk membayar joki tugas serta membeli makanan. Informasi ini terungkap dalam sidang kasus pemerasan terhadap dokter junior PPDS Undip, yang digelar pekan ini di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Shandy Handika, Senin (26/5/2025) mengatakan dari uang ratusan juta itu, sebanyak Rp 88 juta digunakan untuk membayar jasa joki yang mengerjakan tugas para senior.

Tugas dokter senior yang dikerjakan dengan menggunakan jasa joki tersebut terdiri dari dua pekerjaan yang masing-masing dibayar Rp 11 juta dan Rp 77 juta.

Terdakwa yang juga senior, Zara Yupita mahasiswa PPDS angkatan 76 memberikan arahan kepada mahasiswa angkatan 77 yang salah satunya Aulia Risma Lestari. Selain untuk membiayai joki tugas, lanjut dia, uang tersebut juga digunakan untuk membeli makan para dokter senior yang bertugas selama menjalani pembelajaran di tahun tersebut serta kebutuhan lainnya yang tidak diatur secara resmi.

3. Intimidasi Lewat “Pasal Anestesi”

baca juga

Diketahui, terdakwa pernah menyampaikan doktrin kepada angkatan 77 melalui aplikasi Zoom tentang adanya aturan di internal PPDS Undip. Hakim Ketua yang memimpin jalannya sidang  Muhammad Djohan Arifin mengatakan dalam persidangan juga terungkap tentang adanya pasal dan tata krama anestesi PPDS Undip yang disampaikan oleh terdakwa Zara Yupita kepada juniornya. Pasal dan tata krama anestesi tersebut antara lain berisi pasal 1 senior tidak pernah salah.

4. Dokter Junior Dilarang Mengeluh

Selain itu, lanjut Shandy, dokter junior dilarang mengeluh. "Jika masih mengeluh, siapa suruh masuk anestesi. Dokter junior hanya bisa menjawab ya dan siap. Selain itu, hal-hal yang enak hanya untuk senior," tambahnya.

Jaksa menyebut senioritas dan indoktrinasi di PPDS Undip tersebut merupakan bentuk intimidasi terselubung. "Penolakan terhadap aturan tersebut akan berdampak terhadap akademik para dokter junior," tambahnya.

5. Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan. Ancaman hukumannya hingga sembilan tahun penjara. Terhadap dakwaan jaksa, terdakwa Zara Yupita menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi dan meminta persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:11 WIB

Dokter Senior PPDS Anastesi Undip Minta Ratusan Juta dari Junior untuk Bayar Joki Tugas

Dokter Senior PPDS Anastesi Undip Minta Ratusan Juta dari Junior untuk Bayar Joki Tugas

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 18:35 WIB

Go Min Si Diterpa Isu Bullying, Agensi Mystic Story Tegas Membantah

Go Min Si Diterpa Isu Bullying, Agensi Mystic Story Tegas Membantah

Your Say | Selasa, 27 Mei 2025 | 18:41 WIB

Di Balik Dinding Akademik: Kampus dan Luka yang Tak Terlihat

Di Balik Dinding Akademik: Kampus dan Luka yang Tak Terlihat

Your Say | Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:10 WIB

Kim Ga Ram Buka Instagram Usai Tiga Tahun Tinggalkan LE SSERAFIM, Isyaratkan Kembali?

Kim Ga Ram Buka Instagram Usai Tiga Tahun Tinggalkan LE SSERAFIM, Isyaratkan Kembali?

Your Say | Senin, 19 Mei 2025 | 06:42 WIB

Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan

Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 16:12 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×