Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah

Yasinta Rahmawati

Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Melalui Penguatan Peran TP PKK di Daerah. (FOTO: ist)
baca 10 detik
  • Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi.
  • Pemerintah sendiri telah menetapkan target penurunan AKI secara bertahap.
  • AKI ditargetkan menurun sebesar 20-37% pada setiap periode rencana jangka menangah dari 2020-2045.

Suara.com - Kemendagri dorong penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Dukungan Pemerintah Daerah Pada Penurunan Angka Kematian Ibu - Program Kerja Sama Pemerintah RI-UNFPA Siklus-10 (2021-2025) di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Acara ini mengundang seluruh OPD provinsi yang membidangi perencanaan, urusan dalduk KB, kesehatan, pemberdayaan masyarakat desa, dan Ketua TP PKK Provinsi serta OPD kabupaten/kota dan Ketua TP PKK kabupaten/kota yang hadir secara daring.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Dirjen Bina Pembangunan Daerah yang diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Dr. Paudah, M.Si dan ditutup oleh Kepala BPSDM Kemendagri Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd.

Turut hadir Direktur Fasilitasi Lembagaan Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu (Ditjen Pemdes Kemendagri); Direktur Kesehatan dan Gizi Masyaratkat (KPPN/Bappenas); dan Direktur Kesehatan Pelayanan Kesehatan Keluarga (Kemenkes).

Di awal sambutannya, Dr. Paudah selaku Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV menyampaikan terkait masih tingginya AKI di Indonesia.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Dr. Paudah, M.Si.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Dr. Paudah, M.Si.

Padahal, pemerintah sendiri telah menetapkan target penurunan AKI secara bertahap dalam RPJMN 2025–2029, di mana targetnya adalah sebesar 122 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2025, dan menurun menjadi 77 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2029.

Senada dengan itu, RPJPN 2025-2045 mencatatkan target penurunan AKI di Indonesia dari 122 pada tahun 2025 menjadi hanya 16 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2045.

"AKI ditargetkan menurun sebesar 20-37% pada setiap periode rencana jangka menangah dari 2020-2045," ucap Dr. Paudah.

Dr. Paudah juga menyampaikan bahwa Pemerintah dengan dukungan UNFPA telah mengembangkan model Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT-Kespro).

baca juga

Model tersebut merupakan proses perencanaan dan penganggaran secara kolaboratif dan koordinatif. Tujuannya untuk menghasilkan strategi kesehatan reproduksi dalam upaya mendukung percepatan penurunan AKI melalui keterlibatan multi-pihak.

Sehingga nantinya didapatkan prioritas dan strategi yang diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Program tersebut telah diimplementasikan di 8 (delapan) kabupaten piloting dan berakhir di tahun 2025 namun mulai tahun 2026 akan difokuskan kepada upaya replikasi program di seluruh daerah," jelasnya.

Sebelumnya telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/4591/SJ tanggal 19 Agustus 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi Untuk Mendukung Penurunan Angka Kematian Ibu.

Melalui surat edaran tersebut, Mendagri menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota untuk melakukan upaya-upaya dalam penurunan AKI melalui perencanaan dan penganggaran terintegrasi program kesehatan reproduksi.

Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Melalui Penguatan Peran TP PKK di Daerah. (FOTO: ist)
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Melalui Penguatan Peran TP PKK di Daerah. (FOTO: ist)

Dr. Paudah menyampaikan bahwa dalam mendukung suksesnya implementasi SE Mendagri No.400.5/4591/SJ diharapkan Gubernur dapat melakukan pembinaan melalui advokasi.

Selain itu juga mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota agar mendukung upaya percepatan penurunan AKI melalui strategi kolaborasi lintas sektor.

Kolaborasi tersebut termasuk partisipasi masyarakat dan penguatan peran keluarga dengan melibatkan Tim Penggerak PKK khususnya dalam melaksanakan program kesehatan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam 10 (sepuluh) Program Pokok PKK yang dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Induk Gerakan PKK 5 Tahunan.

Diharapkan melalui keterlibatan Tim Penggerak PKK dari tingkat pusat hingga daerah dapat lebih memperkuat partisipasi masyarakat dan peran keluarga.

Di sisi lain juga meningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak serta perilaku hidup bersih.

"meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak serta mendorong perilaku hidup bersih dan sehat yang dapat berdampak secara langsung pada penurunan AKI secara berkelanjutan," tutup Dr. Paudah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!

Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 18:08 WIB

APBD Jadi Motor Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Realisasi Anggaran Daerah

APBD Jadi Motor Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Realisasi Anggaran Daerah

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:29 WIB

Pemda Diminta Mendagri Percepat Penyaluran Beras SPHP Lewat Tujuh Kanal

Pemda Diminta Mendagri Percepat Penyaluran Beras SPHP Lewat Tujuh Kanal

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:13 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×