Pro Kontra Larangan Jaksa Agung soal Terdakwa Pakai Atribut Agama saat Sidang

Indotnesia

Kamis, 19 Mei 2022 | 18:10 WIB
Pro Kontra Larangan Jaksa Agung soal Terdakwa Pakai Atribut Agama saat Sidang
Pexels/ Ekaterina Bolovtsava

Indotnesia - Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan ketika di persidangan ramai disorot. 

Larangan tersebut disampaikan untuk mencegah persepsi negatif dari masyarakat apabila penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan hanya dilakukan pada waktu tertentu saja.

Pasalnya, di beberapa persidangan ada terdakwa yang mendadak mengenakan hijab, kopiah atau atribut keagamaan lainnya, padahal sebelumnya tidak pernah digunakan dalam kesehariannya. Hal tersebut seperti memiliki maksud tertentu dan terkesan merusak citra agama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengaku mendukung kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait larangan penggunaan atribut agama di persidangan.

"Saya sangat setuju dengan kebijakan Jaksa Agung tersebut. Sebab jangan sampai ada opini dari masyarakat bahwa pelanggar hukum itu dari pemeluk agama tertentu," ujar Dadang dikutip dari Suara.com, Rabu (18/5/2022).

Ia menambahkan sebaiknya para terdakwa menggunakan baju khusus terdakwa yang tidak atau tanpa aksesoris keagamaan atau ideologi tertentu.

Selain dukungan dari Ketua PP Muhammadiyah, pernyataan ST Burhanuddin juga mendapat acungan jempol dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil.

"Saya acungkan jempol buat Pak Jaksa Agung untuk hal ini. Karenanya, segera diterbitkan peraturan Jaksa Agung soal larangan atribut keagamaan bagi terdakwa,” kata Nasir yang dikutip dari Suara.com, Rabu (18/05/2022).

Tak tanggung-tanggung, Kejaksaan Agung juga berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh kejaksaan dan jajarannya di Indonesia. Edaran tersebut berkaitan dengan larangan bagi para terdakwa mengenakan atribut keagamaan ketika menjalani proses pengadilan.

Meski mendapat banyak dukungan, beberapa menganggap ST Burhanuddin kurang kerjaan sampai mengurus perihal pakaian terdakwa.

Melansir dari Suara.com, menurut Abdul Fickar Hadjar, Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, kejaksaan tidak berwenang mengatur pakaian terdakwa di persidangan, karena yang memiliki wewenang tersebut ialah majelis hakim.

Di samping itu, peraturan terkait pakaian yang dikenakan oleh terdakwa tidak tercantum secara detail dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.

Dalam tata tertib persidangan, pada poin 3 tertulis para pihak dan pengunjung sidang diharuskan memakai pakaian yang pantas dan sopan, dan dilarang makan, minum, merokok, membaca koran atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas

Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:10 WIB

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:01 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan dengan Polri, Sejak Dulu Kami Begini

Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan dengan Polri, Sejak Dulu Kami Begini

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:20 WIB

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×