Kasus Covid-19 Meningkat, Simak Lagi Aturan PPKM Level 2

Indotnesia

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:31 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat, Simak Lagi Aturan PPKM Level 2
Pexels/Alifia Harina

Indotnesia - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Sebanyak 1.434 kasus baru tercatat pada Senin (4/7/2022). Hingga kini, kasus aktif mencapai 16.476 kasus.

Jakarta menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 737. Kini, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali dan Luar Bali per 5 Juli 2022.

Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal mengatakan beberapa seperti wilayah Jabodetabek (DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangeran, dan Bekasi) dan Kabupaten Sorong yang statusnya dinaikkan menjadi PPKM Level 2.

Dia mengatakan hal tersebut karena peningkatan kasus Covid-19 akibat penyebaran subvarian Omicorn BA.4 dan BA.5.

"Pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa-Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM Level 2," ujarnya, seperti dikutip dari Suara.com.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau banyak berkomentar. Dia baru akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

"Nanti saya akan komunikasi dahulu dengan pemerintah pusat," ucapnya.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, berikut beberapa aturan PPKM Level 2 yang berlaku:

1. Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dilakukan melalui tatap muka yang terbatas dan/atau jarak jauh

2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial. diberlakukan maksimal 75% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. Fasilitas pusat kebugaran, ruang rapat, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan kapasitas 75% dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

4. Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75%.

5. Supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

6. Apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

7. Pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75% dan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Varian Omicron Bikin Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Dokter Ungkap Gejalanya

Varian Omicron Bikin Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Dokter Ungkap Gejalanya

Indotnesia | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:47 WIB

Kritik Kebijakan Lepas Masker, Epidemiologi: Terlalu Cepat!

Kritik Kebijakan Lepas Masker, Epidemiologi: Terlalu Cepat!

Indotnesia | Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:42 WIB

Kemenkes dan IDAI Bantah Keterkaitan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19, Begini Alasannya

Kemenkes dan IDAI Bantah Keterkaitan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19, Begini Alasannya

Indotnesia | Sabtu, 07 Mei 2022 | 15:14 WIB

Terkini

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:25 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:44 WIB

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:32 WIB

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:31 WIB