Indotnesia - Sri Sultan Hamengku Buwono mengatakan tujuh pecahan uang baru emisi tahun 2022 keluaran Bank Indonesia akan diedarkan di Yogyakarta mulai Senin (22/8/2022).
Hal itu disampaikan oleh Sultan saat penyerahan emisi baru tersebut oleh Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Budiharto Setyawan kepada Sri Sultan pada Sabtu (20/8/2022) di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Bantul.
"Jumat lalu saya baru pulang dari Jakarta kan, tidak bisa menerima. Sedangkan untuk di Jogja kalau itu (uang emisi baru) belum diserahkan kepada Gubernur, duitnya tidak beredar. Maka diputuskan untuk diserahkan di sini supaya besok Senin bisa beredar," kata Sri Sultan dikutip dari laman Pemprov Jogja.
Pasalnya, meski pecahan uang baru itu sudah berlaku efektif sejak 17 Agustus 2022 tetapi saat itu belum diserah terima kepada pimpinan daerah sehingga belum bisa diedarkan. Hal itu juga dibenarkan oleh Perwakilan BI DIY.
"Setelah diserahkan kepada kepala daerah, uang boleh beredar. Sebenarnya sudah boleh beredar sejak tanggal 18 Agustus, cuma kita ini hidup di suatu daerah, menghormati daerah tersebut. Jadi, ini adalah kearifan yang ingin ditempuh oleh Bank Indonesia," ungkap Budiharto.
Sebelumnya, BI memang telah resmi merilis 7 pecahan uang kertas baru pada pada Kamis (18/8/2022). Pecahan tersebut terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.0000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.
Uang baru tersebut memiliki perubahan pada ukurannya hingga 50mm, semakin kecil nominal uang maka semakin kecil pula ukurannya. Menurut Budi, harapannya hal ini dapat membantu teman-teman tunanetra untuk membedakan uang pecahan kertas.
“Jadi mereka langsung tahu dengan ukuran yang berbeda ini adalah nilai yang berbeda. Ini membantu kawan-kawan kita yang disabilitas untuk lebih mudah mengenali nilai uang tersebut," jelas Budiharto.
Selain itu, BI juga mendesain dengan warna lebih tajam, unsur pengaman lebih andal, dan bahan uang yang lebih baik sehingga akan teras kebaruannya.
Baca Juga: BI Rilis Desain Baru 7 Uang Kertas, Begini Nasib Rupiah Lama
Budi mengatakan bagi masyarakat yang ingin memiliki pecahan baru ini dapat melakukan penukaran per paket sebagai pengenalan. Satu paket penukaran uang Rp188.000 akan mendapatkan 7 pecahan uang baru lengkap.
Namun, batas maksimal tiap individu menukarkan sebanyak 5 kali dan menukarkan melalui aplikasi pintar. bi.co.id selanjutnya mengikuti panduan yang ada.
Lalu, uang lama yang masih beredar saat ini tetap masih berlaku sebagai alat penukaran yang sah. Akan tetapi, diharapkan dua tahun berselang masyarakat akan menggunakan emisi uang pecahan yang serupa.