Agenda Terselubung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi

Senin, 06 Februari 2023 | 17:10 WIB
Agenda Terselubung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
Ilustrasi perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Jokowi menemui awak media di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi menemui awak media di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Gedung Pancagatra, kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (1/2) pekan lalu.

Menurut dia, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," ujarnya.

Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.

"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," jelasnya.

Di luar persoalan beragam aspirasi tersebut, dia menyampaikan sejauh ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.

"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," tutur Mahfud.

Sebagaimana diketahui, isu perpanjangan masa jabatan presiden sudah santer jadi pembicaraan publik sejak 2019. Isu itu sempat tenggelam, namun mencuat lagi ketika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melontarkan kembali pada awal Januari 2022.

Baca Juga: Gibran Diberitakan Lumpuh Total hingga Meninggal Dunia, Reaksi Mas Wali: Aku Masih Pengen Hidup

Tak berselang lama, wacana itu kemudian juga didengungkan ketua umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, ketua umum Golkar Airlangga Hartarto dan ketua umum PAN Zulkifli Hasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI