Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden, PKS: Sudah Tutup Saja Kamus Itu, Jangan Dikasih Angin Lagi!

Selasa, 07 Februari 2023 | 15:43 WIB
Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden, PKS: Sudah Tutup Saja Kamus Itu, Jangan Dikasih Angin Lagi!
Tifatul Sembiring [Dok. PKS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masih Ada Pihak Bermain

Untuk diketahui, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, hingga kekinian masih ada pihak yang terus mendorong penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Sebagaimana juga informasi yg saya dapatkan bahwa di tengah masyarakat juga ada ikhtiar dari kelompok tertentu yang masih mengusung, mengupayakan penundaan pemilu," kata Arsul di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).

"Yang berarti kalau itu terjadi, ada perpanjangan jabatan presiden, sambil presiden, perpanjangan jabatan anggota DPR, DPD, DPRD," sambungnya.

Untuk itu, ia menilai, dengan adanya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden lebih karena adanya kelompok tertentu yang bermain. Namun, ia mengatakan, dalam partai politik sendiri tidak pernah sama sekali ada pembahasan mengenai isu tersebut.

"Tapi tidak berarti kalau kita bicara dalam konteks partai-partai politik, sedang ada atau akan ada pembicaraan tentang penundaan pemilu itu tidak sejauh ini," tuturnya.

Menurutnya, partai-partai politik kekinian justru masih tetap fokus Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Yang ada di kami. Artinya, partai-partai politik sejauh ini masih bekerja pada asumsi bahwa pemilu itu on schedule. Iya bahwa Pemilu itu on schudle akan berlangsung pada 14 Februari 2024," ujarnya.

Kendati begitu, Arsul menganggap adanya pihak yang masih menggaungkan isu tersebut sebagai bagian dari aspirasi biasa saja. Menurutnya, hal itu masih wajar kalau cuman sebagai aspirasi dalam negara demokrasi.

Baca Juga: PKS Bakal Sambangi Markas Golkar Sore Ini, Tifatul Sembiring: Jangan Dicurigai!

"Kalaupun nanti ada yang ingin menyuarakan sebaliknya dari mayoritas kan engga bisa dilarang juga, jadi kita sikap ya wajar wajar aja, yang mau mengupayakan itu silahkan, yang kemudian tetap menjaga praktek demokrasi lima tahunan kita silahkan aja," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI